DURI – Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 19 kilogram di wilayah Kota Pekanbaru, tepatnya di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Selasa (17/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.35 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial V.I.I. (23) dan A.K. (24) diamankan polisi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur ilegal di perairan wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Tim melakukan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026. Setelah pemantauan rute perjalanan, pada 17 Februari dini hari tim mendapati dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor membawa tas ransel. Saat digeledah, ditemukan 19 bungkus besar diduga sabu,” jelas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Selain barang bukti sabu seberat ±19 kilogram, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor, dua telepon genggam, serta dua tas ransel yang digunakan untuk membawa narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial T dan C.M yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polda Riau.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis dan sekitarnya. Ini bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Fahrian
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.







![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://i2.wp.com/kabarduri.net/wp-content/uploads/2026/02/1651560308-03_11-09-13-881.jpg?resize=75%2C75&ssl=1)









