KabarDuri, DURI – Polres Bengkalis melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Doni Binsar,menyelesaikan proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana narkotika yang menyebabkan meninggalnya seorang perempuan di Hotel Pantai Marina, Bengkalis.Jumat, (23/5/2025).
Peristiwa ini sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat dan menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pemberian narkotika yang berujung maut.
Dalam keterangan resminya kepada media, Iptu Doni Binsar menjelaskan bahwa ketiga tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial SF (laki-laki), PA, dan SP (perempuan), telah resmi diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta barang bukti, sesuai dengan tahapan pelimpahan tahap II.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan Surat Kapolres Bengkalis Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba tertanggal 22 Mei 2025.Tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke Kejari Bengkalis.
Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus-kasus narkotika secara tuntas dan transparan, terlebih jika akibatnya sampai merenggut nyawa,โ ujar Iptu Doni.
Kasus ini menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal berat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1), Pasal 116 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1).
Pasal-pasal tersebut digunakan untuk menjerat pelaku yang memberikan narkotika kepada orang lain, yang dalam kasus ini berujung pada kematian korban.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian tragis ini bermula dari sebuah pertemuan di salah satu kamar di Hotel Pantai Marina. Dalam pertemuan tersebut, korban diduga diberikan zat narkotika yang akhirnya merenggut nyawanya.
Hasil penyidikan dan uji laboratorium menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam aksi pemberian narkotika tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis kini akan melanjutkan proses hukum untuk menyiapkan dakwaan dan agenda sidang terhadap para tersangka.
Sementara itu, pihak keluarga korban masih berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.
โPeredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan daerah. Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk kejaksaan dan pengadilan, untuk memastikan pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal,โ tutup Iptu Doni.
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis pun kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang tersebut.*RK