KabarDuri, BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap berbagai kasus dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma J, mengungkapkan hasil penanganan kasus-kasus tersebut.
Sebanyak tujuh kasus perjudian online, empat kasus perjudian konvensional, dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus penyelundupan barang dari luar negeri, dan dua kasus korupsi berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan program prioritas pemerintah.
AKP Gian Wiatma J menjelaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di wilayah Bengkalis. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memerangi kejahatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindakan kejahatan, terutama dalam kasus perjudian dan perdagangan orang yang marak terjadi belakangan ini,” ujar AKP Gian.
Selain itu, AKP Gian juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin dan operasi penegakan hukum. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menambahkan bahwa program Asta Cita Presiden menjadi landasan penting dalam menyusun strategi pemberantasan tindak kriminal. “Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam mendukung program Asta Cita ini. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi,” ujar Kapolres.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bengkalis menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan dan tidak memberi toleransi terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.*RK