KAMPAR – Polres Kampar Razia KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, dan James Karaoke di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (14/10/2026) malam hingga Kamis (15/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika jenis sabu-sabu di James Karaoke.
Operasi Razia Sarang Narkoba itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang, dengan melibatkan personel gabungan dari Sipropam, Satpol PP Kabupaten Kampar, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan yang dinilai rawan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas juga menggunakan lima unit kendaraan roda empat milik Polres Kampar serta satu unit kendaraan operasional Satpol PP Kabupaten Kampar.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan di halaman Mapolres Kampar. Setelah itu, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi di sepanjang Jalan Raya Tapung–Petapahan, kawasan Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

Empat lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, James Karaoke, dan Wisma Berastagi.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat usaha guna mengantisipasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dua Orang Positif Sabu Ditemukan di James Karaoke
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua orang di James Karaoke yang hasil tes urinenya menunjukkan reaksi positif narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus mendorong pemulihan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkotika.
“Prinsip kita tetap konsisten: Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Bagi pengguna, langkah kita bukan sekadar menindak, tetapi mengarahkan untuk rehabilitasi agar kembali sehat dan produktif. Sementara jaringan pengedar, akan kita putus mata rantainya tanpa kompromi,” ujar Iptu Rifles Bagariang.
Ia menegaskan, penanganan terhadap penyalahguna narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
Sesuai keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, kedua orang yang terjaring dalam operasi tersebut akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi dan tidak dikenakan proses pidana penjara.
Pengelola Karaoke Diimbau Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Selain melakukan pemeriksaan, Polres Kampar turut mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam dan penginapan agar bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Iptu Rifles mengimbau agar tidak ada tempat usaha yang digunakan sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba.
“Kami mengimbau pengelola tempat usaha untuk ikut bertanggung jawab. Jangan izinkan tempatnya digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kami.
Keamanan dan kehormatan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama — Polisi Bersama Masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dan pengelola usaha sangat diperlukan untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang.
Operasi razia tersebut berakhir sekitar pukul 03.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Polres Kampar menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Upaya pemberantasan narkoba tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












