ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran lahan

by PUTRI ANDY
20 Juli 2025
in Nasional, Riau
0
SHARES
41
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Polres Kampar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial A warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan seluas sekitar 10 hektar.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

BacaJuga

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

Informasi awal mengenai adanya kebakaran di Dusun Rantau, Desa Merangin, pada pukul 21.30 WIB, mendorong Kapolsek Bangkinang Barat untuk segera memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. Dia menyebutkan Kejadian tersebut terungkap setelah tim Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan mendalam pascakebakaran.

“Setelah kami terima laporan, keesokan harinya pada Sabtu pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Boby Minggu (20/7/2025).

ADVERTISEMENT
Polres Kampar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial A warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan seluas sekitar 10 hektar.
Polres Kampar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial A.

Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik H. Hafis dan dikelola oleh pelaku A alias Anto Junu.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa dirinya membakar sisa ranting dan pohon yang ditebang di lahan tersebut, namun api tidak terkendali dan akhirnya meluas hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga potongan kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah bekas terbakar, dan satu buah korek api gas berwarna biru.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kampar menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Boby.

Boby menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi. Pihaknya akan bekerja sama dengan Bidlabfor Polda Riau, BPKH, dan DLH Kabupaten Kampar untuk pendalaman teknis di lapangan.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memperkuat berkas perkara yang akan diajukan ke pengadilan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), Pasal 108 Jo Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan bersama,” jelasnya

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #bakanlahan#polisi#Polres Kampar

BeritaTerkait

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - 24 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dibatalkan pada Minggu (6/9/2026)....

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan...

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk...

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

PADANG - Kabiro PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa )Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry M., mengakui bahwa dirinya...

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kepada...

Next Post

Dua Rumah Petak di Duri Ludes Terbakar

Personel Polres Rokan Hilir (Rohil) dikepung asap tebal saat berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Personel Polres Rohil Terkepung Asap Saat Padamkan Karhutla

Perjuangan Tanpa Lelah Manggala Agni Padamkan Karhutla di Riau

Pemerintah Provinsi Riau Cairkan Bonus Atlet

Muscablub PKDP Mandau Ilegal, Ketua Terpilih Tidak Sesuai AD/ART

Muscablub PKDP Mandau Ilegal, Ketua Terpilih Tidak Sesuai AD/ART

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bantu Pelarian DPO Sabu 40 Kg, Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Wanita Muda Asal Kabupaten Meranti

5 tahun yang lalu
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang Jarang Diketahui Generasi Muda.FOTO : Ayu lestari/Kabarduri.net

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional Yang Jarang Diketahui Generasi Muda

4 bulan yang lalu

Penerbangan Pekanbaru – Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

Penerbangan Pekanbaru - Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman
by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI - Penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta, hingga Senin (7/9/2026)...

Selengkapnya

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap
by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Di Desa Sungai Meranti, luas lahan...

Selengkapnya

Udara Duri Tidak Sehat, Sekolah Tetap Masuk

Kualitas Udara Duri Memburuk, Kepsek Diminta Utamakan Kesehatan Siswa.Foto : ilustrasi
by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI – Kualitas udara di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berada pada kategori Tidak sehat Atau Memburuk akibat meningkatnya paparan...

Selengkapnya

Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak

Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

KAMPAR – Tegas dan tanpa kompromi. Demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum yang berlaku, jajaran Polsek Kampar...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist