DURI – Polsek Mandau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.I. (32) diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial M.I.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri dari tiga paket kecil dan satu paket sedang.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam tabung warna biru, dompet kecil warna putih, serta sarung kecil warna hitam yang berada di dalam tas selempang milik terduga pelaku.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, satu unit tas selempang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, M.I. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R. Saat ini, R telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkotika agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis untuk mendapatkan pelayanan secara cepat dan responsif.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














