DURI – Kurang Dari 24 jam Polsek Mandau berhasil tangkap tiga orang Pelaku pencabulan Dua Orang terhadap korban yang masih berusia di bawah umur,(26/12).
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat Saat Dikonfirmasi kabarDuri membenarkan kejadian Tersebut “ benar,kurang Dari 24 Jam Tiga Tersangka Pencabulan terhadap anak Di bawah umur berhasil kita tangkap dan Satu Lagi masih (DPO),”Terangnya.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat Menjelaskan Kronoligis Kejadian Kasus tersebut bermula pada hari Jumat Tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 17.00 WIB, desa Sebangar, Kecamatan batin Solapan.
Sebut saja Melati Dan Bunga (Kedua nama Samaran ) tengah duduk di sebuah Rumah kosong Saat itu Pelaku Dan Temanya lewat dengan Mengendarai Sepeda Motor.
Lalu pelaku mendatangi Melati Dan Bunga menanyakan sedang apa ditempat Itu, lalu Melati Dan Bunga menjawab bahwa Korban Sedang Menunggu Temanya.

tetapi karena teman nya tidak kunjung datang sehingga saat itu ( Melati Dan Bunga ) meminta bantuan pelaku dan teman temannya untuk mengantar kedua korban kerumah teman korban yang berada di 125.
Saat itu Melati dibonceng oleh pelaku tersebut, dan berkeliling di seputaran (PKS)yang belum jadi yang berada di desa sebangar.
saat itu pelaku berinisial G membawa Bunga ke jalan yang berbeda, karena tidak kunjung datang.
Untuk pelaku B Yang kini jadi (DPO) mengajak Bunga jalan sambil menghubungi teman pelaku.saat mendengarkan percakapan ada Suara Desahan.
Mendengarkan suara desahan tersebut Pelaku Jadi terangsang dan Nafsu langsung saja memberhentikan motor dan memaksa Bunga Untuk Melakukan oral Dengan Paksa, akibat kerjadian Tersebut bunga jadi Trauma.
Pelaku inisial B memukul kepala melati dan Tidak sadarkan diri Saat korban sadarkan diri dengan melihat Tubuhnya setengah tidak Berpakaian yang telah digauli oleh pelaku.
Tak terima Apa yang dialami kedua korban memberi tahu orang tua korban dan atas peristiwa tersebut orng tua korban membuat laporan ke Polsek mandau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















