DURI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) periode 2025–2030. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Pinggir, Zama Rico, bertempat di Gedung Serbaguna Hj. Nuryah Binti Penghulu Sontel, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Sabtu (31/1/2026) .

Ketua MUI Kecamatan Pinggir, Ustaz Maskur Rokan Jawi, menyampaikan bahwa Raker ini menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja lima tahun ke depan yang sejalan dengan kebutuhan umat dan perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Camat Pinggir Zama Rico menegaskan peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta membimbing umat di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
“MUI memiliki peran yang sangat vital dalam membina umat, menjaga akhlak generasi muda, serta menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Pemerintah Kecamatan Pinggir sangat mendukung setiap program MUI yang berorientasi pada penguatan nilai keagamaan dan persatuan,” ujar Zama Rico.
Ia berharap Raker ini mampu melahirkan program-program nyata yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan umat di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Basung, Akhyar Mukmin, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Muara Basung sebagai lokasi pelaksanaan Raker MUI Kecamatan Pinggir.
Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti ini sangat penting dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat desa.
“Kami merasa bangga dan terhormat Desa Muara Basung dipercaya menjadi tuan rumah Raker MUI Kecamatan Pinggir. Semoga dari forum ini lahir keputusan dan program yang membawa manfaat besar bagi umat serta masyarakat secara luas,” kata Akhyar Mukmin.
Raker MUI Kecamatan Pinggir periode 2025–2030 ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis dalam menjalankan peran keulamaan yang konstruktif, responsif, dan bersinergi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















