ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ramai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga Periode

by PUTRI ANDY
5 September 2021
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
112
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri.Net — Sejumlah partai politik (parpol) dan elemen masyarakat menolak wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

Amendemen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 silam. Sementara wacana perubahan masa jabatan presiden merupakan hal yang dicurigai sejumlah pihak bakal dilakukan lewat amendemen UUD 1945.

BacaJuga

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

Dari kalangan parpol, ada Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid yang menolak amendemen UUD 1945. Ia mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak bijaksana.

Namun, Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.

“PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen,” kata Jazilul.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas.

Sinyal penolakan juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem dan Demokrat.

Dari elemen masyarakat, Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945.

“Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” kata Slamet.

Secara umum, Slamet mengatakan PA 212 menolak wacana amendemen UUD 1945. Meski amendemen dilakukan terbatas hanya dengan memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN), PA 212 tetap menolak.

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR.

“Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik.

Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, kata Feri, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR.

“Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik.

Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, kata Feri, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

“Fakta, selama GBHN digunakan pada Orde Lama dan Orde Baru tidak ada pembangunan yang berkelanjutan. Yang ada pembangunan dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tertentu,” kata Feri.

Berikutnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut wacana masa jabatan presiden tiga periode lewat amendemen UUD 1945, mengkhianati reformasi.

Mereka menilai wacana itu melenceng jauh dari semangat perjuangan para mahasiswa di tahun 1998.

“Ini tentunya sebuah kemunduran. Tahun 1998 kita tahu banyak mahasiswa, pemuda, berdarah-darah untuk menyuarakan reformasi. Hari ini, seakan-akan perjuangan itu, keringat, darah yang dikeluarkan dikhianati,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar.

Nofrian berkata pihaknya telah memulai kajian dalam rangka mengawal isu amandemen konstitusi. BEM SI juga sudah mulai bergerak ke sejumlah pihak untuk mencari tahu detail rencana amandemen UUD 1945.

Merespons penolakan itu, Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak rencana amendemen UUD 1945 yang kini tengah bergilir di MPR. Jokowi menurut Afri juga menolak wacana presiden tiga periode.

“Selesai itu presiden menanggapi lagi. “‘Soal amandemen UUD saya enggak setuju. Takutnya melebar ke mana-mana. Soal 3 periode dan lain-lain’, gitu kata Pak Jokowi,” ucap Afri.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengklaim Jokowi tak berpikir untuk menambah masa jabatannya beberapa tahun lagi via amendemen konstitusi.

“Soal amandemen periodesasi presiden, beliau sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan untuk penolakan. Begitu juga tidak pernah berpikir diperlambat, tambah berapa tahun lagi, tidak ada pikiran Presiden,” kata Ngabalin.

Politikus Partai Golkar itu berkata Jokowi telah menegaskan hanya akan menjabat selama dua periode. Ngabalin menyampaikan penolakan itu juga disampaikan saat bertemu Bamsoet.

Sebagai sosok yang menggaungkan kembali, Bamsoet mengatakan wacana amendemen UUD 1945 sudah dipelintir menjadi upaya mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Padahal, amendemen hanya untuk menghadirkan PPHN.

Sumber ” CCN Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: JokowiMPRRamai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga Periode

BeritaTerkait

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

by PUTRI ANDY
7 Oktober 2026
0

DURI - Titik kebakaran di Riau mulai terdeteksi di sejumlah wilayah.Berdasarkan pemantauan hingga Rabu (7/10/2026) pagi, sebanyak 16 titik panas...

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

by PUTRI ANDY
3 Oktober 2026
0

DURI  - Jabatan Kapolda Riau mengalami Berganti, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Irjen Pol Dr....

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

by PUTRI ANDY
1 Oktober 2026
0

JAKARTA – Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Sumaya Sumbang Perak Pertama Indonesia dari Teqball, Pemprov Riau Beri Apresiasi

Sumaya Sumbang Perak Pertama Indonesia dari Teqball, Pemprov Riau Beri Apresiasi

by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Atlet teqball asal Riau, Sumaya, mendapat sambutan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Teqball Seluruh...

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian.

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

SUMBAR – Akses jalan Padang-Solok di depan Kantor Bupati Solok, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali dapat dilalui kendaraan setelah...

Banjir Bandang Kabupaten Solok, 4 Orang Luka dan 32 Jiwa Mengungsi Dan 11 Kantor Rusak

Banjir Bandang Kabupaten Solok, 4 Orang Luka dan 32 Jiwa Mengungsi Dan 11 Kantor Rusak

by PUTRI ANDY
22 September 2026
0

SOLOK - Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguk, Kecamatan...

Next Post

Pelaku Pencabulan, Disambut Bak Pahlawan

Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Tim SAR Evakuasi Pendaki Asal Kota Padang Jatuh Dari Cadas Gunung Marapi

Tagih Janji Mau Dinikahi, Wanita Mengaku Selingkuhan Anggota Dewan Datangi DPRD Batam

Asyik Pakai Sabu di Kamar Hotel, Seorang Warga Kelurahan Titian Antui Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Ini Sejarah Awal Kecamatan Mandau

6 tahun yang lalu

Dishub Bengkalis Patuhi Aturan Parkir Satu Baris di Pasar Duri

1 tahun yang lalu

Peduli Pendidikan di Pelosok, Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung

Peduli Pendidikan di Pelosok, Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung
by PUTRI ANDY
7 Oktober 2026
0

DURI – Peduli pendidikan di pelosok, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, turun langsung meninjau Kelas Jauh SDN 007 Desa...

Selengkapnya

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik
by PUTRI ANDY
7 Oktober 2026
0

DURI - Titik kebakaran di Riau mulai terdeteksi di sejumlah wilayah.Berdasarkan pemantauan hingga Rabu (7/10/2026) pagi, sebanyak 16 titik panas...

Selengkapnya

Tambang Emas di Kuansing, Rakit CEO Perintis Berakhir Dibakar Polres Kuansing

Tambang Emas di Kuansing, Rakit CEO Perintis Berakhir Dibakar Polres Kuansing
by PUTRI ANDY
7 Oktober 2026
0

DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menertibkan aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin  yang masih ditemukan di sepanjang aliran Sungai...

Selengkapnya

Makin Tua Bukan Makin Tobat, Pria 53 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Makin Tua Bukan Makin Tobat, Pria 53 Tahun Diduga Edarkan Sabu
by PUTRI ANDY
6 Oktober 2026
0

DURI – Makin tua bukan makin tobat, seorang pria berinisial SI (53), warga Kelurahan Air Tiris, Kabupaten Kampar, justru ditangkap polisi...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist