ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ramai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga Periode

by PUTRI ANDY
5 September 2021
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
99
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri.Net — Sejumlah partai politik (parpol) dan elemen masyarakat menolak wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

Amendemen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 silam. Sementara wacana perubahan masa jabatan presiden merupakan hal yang dicurigai sejumlah pihak bakal dilakukan lewat amendemen UUD 1945.

BacaJuga

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

Blackout Massal Landa Sumatera,Listrik padam Serantak di Riau, Sumbar, Aceh, Sumut

Dari kalangan parpol, ada Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid yang menolak amendemen UUD 1945. Ia mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak bijaksana.

Namun, Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.

“PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen,” kata Jazilul.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas.

Sinyal penolakan juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem dan Demokrat.

Dari elemen masyarakat, Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945.

“Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” kata Slamet.

Secara umum, Slamet mengatakan PA 212 menolak wacana amendemen UUD 1945. Meski amendemen dilakukan terbatas hanya dengan memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN), PA 212 tetap menolak.

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR.

“Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik.

Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, kata Feri, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR.

“Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik.

Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, kata Feri, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

“Fakta, selama GBHN digunakan pada Orde Lama dan Orde Baru tidak ada pembangunan yang berkelanjutan. Yang ada pembangunan dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tertentu,” kata Feri.

Berikutnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut wacana masa jabatan presiden tiga periode lewat amendemen UUD 1945, mengkhianati reformasi.

Mereka menilai wacana itu melenceng jauh dari semangat perjuangan para mahasiswa di tahun 1998.

ADVERTISEMENT

“Ini tentunya sebuah kemunduran. Tahun 1998 kita tahu banyak mahasiswa, pemuda, berdarah-darah untuk menyuarakan reformasi. Hari ini, seakan-akan perjuangan itu, keringat, darah yang dikeluarkan dikhianati,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar.

Nofrian berkata pihaknya telah memulai kajian dalam rangka mengawal isu amandemen konstitusi. BEM SI juga sudah mulai bergerak ke sejumlah pihak untuk mencari tahu detail rencana amandemen UUD 1945.

Merespons penolakan itu, Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak rencana amendemen UUD 1945 yang kini tengah bergilir di MPR. Jokowi menurut Afri juga menolak wacana presiden tiga periode.

“Selesai itu presiden menanggapi lagi. “‘Soal amandemen UUD saya enggak setuju. Takutnya melebar ke mana-mana. Soal 3 periode dan lain-lain’, gitu kata Pak Jokowi,” ucap Afri.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengklaim Jokowi tak berpikir untuk menambah masa jabatannya beberapa tahun lagi via amendemen konstitusi.

“Soal amandemen periodesasi presiden, beliau sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan untuk penolakan. Begitu juga tidak pernah berpikir diperlambat, tambah berapa tahun lagi, tidak ada pikiran Presiden,” kata Ngabalin.

Politikus Partai Golkar itu berkata Jokowi telah menegaskan hanya akan menjabat selama dua periode. Ngabalin menyampaikan penolakan itu juga disampaikan saat bertemu Bamsoet.

Sebagai sosok yang menggaungkan kembali, Bamsoet mengatakan wacana amendemen UUD 1945 sudah dipelintir menjadi upaya mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Padahal, amendemen hanya untuk menghadirkan PPHN.

Sumber ” CCN Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: JokowiMPRRamai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga Periode

BeritaTerkait

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - PLN telah melakukan penelusuran penyebab insiden listrik padam total (blackout) yang melanda wilayah Sumatra bagian tengah dan utara....

Blackout Massal Landa Sumatera,Listrik padam Serantak di Riau, Sumbar, Aceh, Sumut

Blackout Massal Landa Sumatera,Listrik padam Serantak di Riau, Sumbar, Aceh, Sumut

by Ramdhan Kurnia Putra
22 Mei 2026
0

DURI - Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik massal (blackout) pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Gangguan yang mulai terjadi sekitar...

20 kg Sabu dan 20 Ribu Extasi dari Pekanbaru Digagalkan di Jambi,Dua Tersangka Diciduk di Rohil

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Kamis (14/05/2026). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil...

Dirlantas Polda RiauPastikan Kamseltibcarlantas Tetap Kondusif Selama Libur Panjang di Riau

Dirlantas Polda Riau Pastikan Kamseltibcarlantas Tetap Kondusif Selama Libur Panjang di Riau

by PUTRI ANDY
13 Mei 2026
0

DURI - Menghadapi libur panjang peringatan Kenaikan Isa Al-Masih, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyiagakan seluruh personelnya guna mengantisipasi...

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku hingga Akhir 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Mei 2026
0

DURI - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan PT Jasa...

Next Post

Pelaku Pencabulan, Disambut Bak Pahlawan

Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Tim SAR Evakuasi Pendaki Asal Kota Padang Jatuh Dari Cadas Gunung Marapi

Tagih Janji Mau Dinikahi, Wanita Mengaku Selingkuhan Anggota Dewan Datangi DPRD Batam

Asyik Pakai Sabu di Kamar Hotel, Seorang Warga Kelurahan Titian Antui Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Wali kota Pekanbaru Agung : Kurangi Aktivitas Belajar Di Luar Kelas 

Wali Kota Pekanbaru Agung : Kurangi Aktivitas Belajar Di Luar Kelas 

10 bulan yang lalu
Tak Ada Lagi Pemutihan, Pemprov Riau Fokus Beri Reward untuk Wajib Pajak Patuh 2026

Tak Ada Lagi Pemutihan, Pemprov Riau Fokus Beri Reward untuk Wajib Pajak Patuh 2026

2 bulan yang lalu

Daftar Wilayah Duri Yang Giliran Mati Listrik Hari Ini Sabtu Pukul 18.00–23.00 WIB

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI - PT.PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai mengumumkan adanya pengaturan beban kelistrikan sementara di wilayah Duri, Sabtu...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout
by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - Polsek Mandau meningkatkan pengamanan dan patroli malam di sejumlah titik di Kota Duri menyusul terjadinya pemadaman listrik di...

Selengkapnya

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

Selengkapnya

Diduga Perkosa Karyawati di Toko,Pria di Duri Ditangkap Polsek Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist