ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ramai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga Periode

by PUTRI ANDY
5 September 2021
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
108
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri.Net — Sejumlah partai politik (parpol) dan elemen masyarakat menolak wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

Amendemen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 silam. Sementara wacana perubahan masa jabatan presiden merupakan hal yang dicurigai sejumlah pihak bakal dilakukan lewat amendemen UUD 1945.

BacaJuga

Ini Link Daftar Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026

Gempa 7,0 Guncang NTT, 37 Gempa Susulan Terjadi hingga Pagi

Plt Gubernur Riua SF Hariyanto Sentil PHR: Produksi Migas Naik, Jalan Rusak Jangan Dibiarkan

Dari kalangan parpol, ada Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid yang menolak amendemen UUD 1945. Ia mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak bijaksana.

Namun, Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.

“PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen,” kata Jazilul.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas.

Sinyal penolakan juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem dan Demokrat.

Dari elemen masyarakat, Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945.

ADVERTISEMENT

“Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” kata Slamet.

Secara umum, Slamet mengatakan PA 212 menolak wacana amendemen UUD 1945. Meski amendemen dilakukan terbatas hanya dengan memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN), PA 212 tetap menolak.

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR.

“Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik.

Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, kata Feri, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR.

“Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik.

Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, kata Feri, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

“Fakta, selama GBHN digunakan pada Orde Lama dan Orde Baru tidak ada pembangunan yang berkelanjutan. Yang ada pembangunan dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tertentu,” kata Feri.

Berikutnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut wacana masa jabatan presiden tiga periode lewat amendemen UUD 1945, mengkhianati reformasi.

Mereka menilai wacana itu melenceng jauh dari semangat perjuangan para mahasiswa di tahun 1998.

“Ini tentunya sebuah kemunduran. Tahun 1998 kita tahu banyak mahasiswa, pemuda, berdarah-darah untuk menyuarakan reformasi. Hari ini, seakan-akan perjuangan itu, keringat, darah yang dikeluarkan dikhianati,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar.

Nofrian berkata pihaknya telah memulai kajian dalam rangka mengawal isu amandemen konstitusi. BEM SI juga sudah mulai bergerak ke sejumlah pihak untuk mencari tahu detail rencana amandemen UUD 1945.

Merespons penolakan itu, Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak rencana amendemen UUD 1945 yang kini tengah bergilir di MPR. Jokowi menurut Afri juga menolak wacana presiden tiga periode.

“Selesai itu presiden menanggapi lagi. “‘Soal amandemen UUD saya enggak setuju. Takutnya melebar ke mana-mana. Soal 3 periode dan lain-lain’, gitu kata Pak Jokowi,” ucap Afri.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengklaim Jokowi tak berpikir untuk menambah masa jabatannya beberapa tahun lagi via amendemen konstitusi.

“Soal amandemen periodesasi presiden, beliau sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan untuk penolakan. Begitu juga tidak pernah berpikir diperlambat, tambah berapa tahun lagi, tidak ada pikiran Presiden,” kata Ngabalin.

Politikus Partai Golkar itu berkata Jokowi telah menegaskan hanya akan menjabat selama dua periode. Ngabalin menyampaikan penolakan itu juga disampaikan saat bertemu Bamsoet.

Sebagai sosok yang menggaungkan kembali, Bamsoet mengatakan wacana amendemen UUD 1945 sudah dipelintir menjadi upaya mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Padahal, amendemen hanya untuk menghadirkan PPHN.

Sumber ” CCN Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: JokowiMPRRamai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga Periode

BeritaTerkait

Ini Link Daftar Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Agustus 2026
0

DURI - Ini link daftar Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026 yang dibuka Pemerintah Provinsi Riau bagi mahasiswa penerima beasiswa...

Gempa 7,0 Guncang NTT, 37 Gempa Susulan Terjadi hingga Pagi

Gempa 7,0 Guncang NTT, 37 Gempa Susulan Terjadi hingga Pagi

by PUTRI ANDY
15 Agustus 2026
0

NTT - Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58 WIB. Badan Meteorologi,...

Plt Gubernur Riua SF Hariyanto Sentil PHR: Produksi Migas Naik, Jalan Rusak Jangan Dibiarkan

Plt Gubernur Riua SF Hariyanto Sentil PHR: Produksi Migas Naik, Jalan Rusak Jangan Dibiarkan

by PUTRI ANDY
15 Agustus 2026
0

DURI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyentil PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar peningkatan produksi minyak dan...

269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kepala SPPG Dicopot dan Dapur Disegel

269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kepala SPPG Dicopot dan Dapur Disegel

by PUTRI ANDY
14 Agustus 2026
0

SUMUT - Sebanyak 269 siswa Sekolah SMA Negeri 1, SMK Swasta Bersama, SMA Swasta Bersama dan SMP Negeri 3 Kabanjahe,...

Jalan Sontang-Duri Baru Diperbaiki Setelah Anak Tewas, PUPR Riau Bergerak Setelah Viral

Jalan Sontang Baru Diperbaiki Setelah Anak Tewas, PUPR Riau Bergerak Setelah Viral

by PUTRI ANDY
12 Agustus 2026
0

DURI - Perbaikan ruas Jalan Lintas Sontang-Duri di Kabupaten Rokan Hulu baru dilakukan secara intensif setelah kondisi jalan rusak parah...

Sejarah Batam: Dari Pulau yang Sepi hingga Menjadi Pusat Industri Strategis Indonesia

Sejarah Batam: Dari Pulau yang Sepi hingga Menjadi Pusat Industri Strategis Indonesia

by PUTRI ANDY
11 Agustus 2026
0

KEPRI - Sejarah Kota Batam saat ini dikenal sebagai salah satu pusat industri, perdagangan, investasi, dan logistik paling penting di...

Next Post

Pelaku Pencabulan, Disambut Bak Pahlawan

Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Tim SAR Evakuasi Pendaki Asal Kota Padang Jatuh Dari Cadas Gunung Marapi

Tagih Janji Mau Dinikahi, Wanita Mengaku Selingkuhan Anggota Dewan Datangi DPRD Batam

Asyik Pakai Sabu di Kamar Hotel, Seorang Warga Kelurahan Titian Antui Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tempati Kantor Baru, Ini Terobosan Baru JMSI Bengkalis

2 tahun yang lalu
Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

1 bulan yang lalu

Komnas PA Bengkalis Prihatin, Kasus Dugaan Pencabulan Siswi oleh Oknum Guru Jadi Peringatan Dunia Pendidikan

Komnas PA Bengkalis Prihatin, Kasus Dugaan Pencabulan Siswi oleh Oknum Guru Jadi Peringatan Dunia Pendidikan. Foto : Ketua Komnas PA Peni Wulandari
by PUTRI ANDY
22 Agustus 2026
0

DURI - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang siswi...

Selengkapnya

Oknum Guru Swasta di Duri Tangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya di Hotel Dumai

Oknum Guru Swasta di Duri Tangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya di Hotel Dumai
by PUTRI ANDY
21 Agustus 2026
0

DURI - Seorang Oknum Guru di Salah Satu Sekolah IT di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Polisi terkait dugaan tindakan...

Selengkapnya

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kuantan, Remaja 17 Tahun Masih Dicari

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kuantan, Remaja 17 Tahun Masih Dicari
by PUTRI ANDY
21 Agustus 2026
0

DURI - Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian terhadap seorang remaja bernama Adam Firmansah (17), yang dilaporkan tenggelam di Sungai...

Selengkapnya

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap Polsek Mandau di Duri

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
by PUTRI ANDY
21 Agustus 2026
0

DURI - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist