DURI – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Pekanbaru.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko sosial sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Riau.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa pemerintah daerah memandang penanganan persoalan ini perlu dilakukan secara serius karena dinilai berkaitan dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS di Pekanbaru.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah memanggil jajaran Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru guna melakukan koordinasi dan membahas langkah penanganan yang lebih efektif.

“Kami sudah memanggil kawan-kawan dari KPA untuk berkoordinasi secara intensif. Karena kita melihat salah satu sumber penyebaran HIV/AIDS berasal dari lingkaran tersebut. Ini yang harus diputus mata rantainya,” ujar Markarius saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Jumat (12/6/2026).
Pemko Pekanbaru juga menggandeng berbagai pihak lintas sektoral dalam upaya pencegahan, mulai dari tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga fasilitas kesehatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, sepanjang Januari hingga September tahun lalu tercatat sebanyak 310 kasus HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut, 264 orang dinyatakan positif HIV dan 46 orang telah masuk fase AIDS.
Mayoritas penderita berasal dari kelompok laki-laki usia produktif, yakni rentang usia 25 hingga 49 tahun. Sementara dari sisi pekerjaan, sebagian besar kasus ditemukan pada kalangan pekerja swasta dan wiraswasta.
Sebagai langkah pencegahan berbasis sosial dan spiritual, Pemko Pekanbaru akan melibatkan para ustaz dan tokoh agama untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya HIV/AIDS serta penyimpangan perilaku melalui khotbah di masjid-masjid paripurna.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat edukasi di lingkungan sekolah, khususnya bagi pelajar tingkat SMP dan SMA, guna memberikan pemahaman sejak dini terkait kesehatan reproduksi dan bahaya penyakit menular.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Pekanbaru terus memaksimalkan deteksi dini dan pelacakan kasus melalui kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Pengawasan dilakukan melalui 31 rumah sakit pemerintah dan swasta, 125 klinik pratama, serta layanan kesehatan di empat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan satu rumah tahanan (rutan) di Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru berharap langkah kolaboratif tersebut dapat menekan angka penyebaran HIV/AIDS sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Kota Bertuah.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











