ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

by PUTRI ANDY
5 September 2021
in Nasional, Sumbar
0
SHARES
46
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PADANG,KabarDuri.Net — Dugaan kasus penipuan yang melampirkan surat bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi tidak terbukti.

Polisi menyebut dugaan penipuan yang melibatkan 5 terduga pelaku itu tidak memiliki bukti yang kuat.

BacaJuga

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

“Jadi kasusnya asalnya penipuan. Laporan penipuan, penipuan tidak terbukti. Ada pelapor yang melapor ke Polresta, kasusnya penipuan. Ternyata dicek, bukan penipuan,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Imran menyebutkan kendati kasus penipuan tidak terbukti, namun pihaknya masih melanjutkan dugaan kasus korupsi.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dan keterangan di lapangan,” kata Imran.

Imran juga menyebutkan saat ini ada pihak lain yang turun menyelidiki kasus itu.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Namun, Imran tidak merinci pihak lain tersebut.

“Ini lagi kita dalami dulu, ya, masalah itu. Karena juga pihak-pihak yang lain sudah turun. Kita lihat nanti bagaimana proses dari keterangan yang bersangkutan,” kata Imran.

Surat sumbangan modus buat buku profil Sumbar

Sebelumnya diberitakan, diduga memanfaatkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, lima orang warga asal luar Sumbar meminta uang kepada sejumlah pengusaha, pihak kampus dan lainnya.

Mereka meminta sumbangan dengan modus membuat buku profil Sumatera Barat dan dibekali surat dari Gubernur Sumbar Mahyeldi agar dibantu.

Puluhan pengusaha dan pihak kampus telah menyerahkan uang ke rekening pribadi mereka dengan total Rp 170 juta.

“Mereka kita amankan pada Jumat (13/8/2021) saat transaksi di sebuah tempat dan kemudian dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

ADVERTISEMENT

Pengakuan pelaku

Rico mengatakan lima pelaku yang diamankan adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa.

Kemudian MR (50) dan A (36) yang keduanya berasal dari Makassar.

Menurut Rico, mereka diduga melakukan penipuan dengan memanfaatkan surat dari Gubernur Sumbar yang memiliki kop dan ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.

“Selain itu juga ada surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar,” jelas Rico.

Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

“Pengakuan mereka surat dari gubernur dan Bappeda itu asli. Tapi kita tidak percaya begitu saja, akan kita cek,” kata Rico.

Tanggapan Gubernur Sumbar

Sementara, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengakui banyak pihak yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan kepada pengusaha di Sumatera Barat.

“Banyak yang mengatasnamakan saya kan. Di media sosial juga banyak,” kata Mahyeldi kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021) usai sidang paripurna DPRD Sumbar.

Mahyeldi mengatakan pihaknya akan mengecek soal lima orang pelaku terduga penipuan yang diamankan polisi karena meminta uang ke sejumlah pengusaha dan kampus di Sumbar dengan bekal surat dari dirinya.

“Nanti kita cek ya,” kata Mahyeldi.

Mengenai pengakuan pelaku yang menyebut juga sudah pernah membuat buku Kota Padang saat dipimpin dirinya, Mahyeldi menyebut dicek dulu.

“Kita cek dulu lah ya,” kata Mahyeldi.

Diingatkan KPK

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara untuk menghindari perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, permintaan sumbangan, hadiah, atau dengan sebutan lain untuk kepentingan pribadi merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Pernyataan Ipi ini disampaikan menanggapi polemik permintaan sumbangan yang melibatkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

“KPK ingin mengingatkan kembali larangan meminta sumbangan dalam kaitan potensi gratifikasi, dari informasi adanya surat permintaan sumbangan Gubernur Sumbar kemarin,” ujar Ipi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).

Sumber .Kompas.com

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Diingatkan KPKGubernur Sumbarsumbar

BeritaTerkait

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU di Riau serta wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di Pulau Sumatera saat ini

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan mulai 18 April...

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan...

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di...

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi RiauProvinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegaskan imbauan kepada seluruh SMA/SMK negeri dan SLB...

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

by PUTRI ANDY
14 April 2026
0

RIAU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44.Kegiatan keagamaan...

Next Post

Tim SAR Evakuasi Pendaki Asal Kota Padang Jatuh Dari Cadas Gunung Marapi

Tagih Janji Mau Dinikahi, Wanita Mengaku Selingkuhan Anggota Dewan Datangi DPRD Batam

Asyik Pakai Sabu di Kamar Hotel, Seorang Warga Kelurahan Titian Antui Ditangkap Polisi

Seorang Warga X Koto Tanah Datar, Cabuli Mahasiswi Saat Berkemah

Pembayaran Internasional, Indonesia Dan China Resmi Gunakan pembayaran Rupiah Dan Yuan,Tinggalkan Dolar AS

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Bengkalis Kasmarni ; Pembangunan Jalan Lingkar Duri Barat Segera Dilaksanakan

3 tahun yang lalu
Tim SAR Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Ngaso dalam Kondisi Tak Bernyawa

Tim SAR Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Ngaso dalam Kondisi Tak Bernyawa

3 bulan yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Selengkapnya

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Selengkapnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Seorang wanita di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan Dua...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial A.A.N...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist