DURI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (33) yang diduga berperan sebagai pengedar beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan D yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 15 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 4,92 gram.
Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna merah muda (pink). Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perannya sebagai pengedar. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Bengkalis.
AKBP Fahrian menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












