DURI – Sekolah di Kabupaten Bengkalis tidak diliburkan meski kabut asap berdampak terhadap kualitas udara, termasuk satuan pendidikan di Duri, Kecamatan Mandau.
Aktivitas pembelajaran jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, tetap berlangsung. Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis meminta seluruh sekolah melakukan sejumlah penyesuaian untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, saat dikonfirmasi KabarDuri.net, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan meliburkan sekolah akibat kondisi kabut asap.
“Tidak ada libur,” Tuturnya, Selasa (25/08/2026).

Kepastian tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 1184 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Kabut Asap, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis meminta seluruh satuan pendidikan menerapkan sejumlah langkah pencegahan seiring kondisi kualitas udara yang memburuk.
Pertama, seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan diimbau menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Kedua, sekolah diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, termasuk kegiatan olahraga dan upacara. Kegiatan yang memungkinkan agar dialihkan ke dalam ruangan.

Ketiga, sekolah wajib memastikan sirkulasi udara di ruang kelas tetap baik, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta mengimbau peserta didik memperbanyak konsumsi air putih.
Keempat, sekolah diminta memberikan penanganan medis secara cepat apabila terdapat warga sekolah yang mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, pusing maupun iritasi mata.
Kelima, pihak sekolah harus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan warga sekolah. Apabila kondisi memburuk, sekolah diminta segera mengambil langkah yang cepat dan tepat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan dengan menerapkan penyesuaian dan protokol perlindungan kesehatan tersebut.
Kondisi kualitas udara, termasuk di wilayah Duri dan sekitarnya, akan terus dipantau secara berkala. Kebijakan selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan indeks kualitas udara serta kondisi kesehatan warga sekolah di Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











