DURI – Sudah sembilan hari terhitung dari Senin (15/6) lalu hingga Selasa (23/6), Satuan Reskrim Polres Bengkalis ungkap kasus pencurian gate valve milik PT Chevron Pacific Indonesia
Tapi, inisial MH masuk dalam Daftar Pencurian Orang (DPO) belum ada tanda tanda dan kabar tertangkap.
Kasus pencurian gate valve milik PT Chevron jadi sorotan sejumlah kalangan dan publik, sebab kasus ini bukan perkara pencurian biasa.

Pengungkapan kasus itu dari laporan inisial SD pada sore hari yang sama tentang pencurian gate valve ukuran3 inchi 600 psi sebanyak 55 unit dan chek valve ukuruan 3 inchi 600 psi berjumlah 3 unit di Area 7 dan area 2 DKF PT Chevron, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dari laporan itu, satuan Reskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian gate valve dan chek valve.
Dari interogasi petugas polisi terhadap ketiga pelaku barang barang curian dijual kepada inisial MH masuk dalam Daftar Pencurian Orang (DPO).
Inisial MH ini perannya sebagai penampung. Satuan Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan ke gudang milik MH membawa ketiga pelaku dan menemukan 24 unit gate valve.
Saat penggeledahan, MH sudah kabur dan melarikan diri, hingga kini belum ada kabar dan penjelasan dari pihak Polres Bengkalis.
Apakah MH sebagai penampung barang curian sudah tertangkap atau tidak. Publik kini cuma bisa menunggu sambil berharap polisi berhasil meringkusnya.( TIM )
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















