“Hal ini sejalan dengan program Riau Hijau untuk menciptakan udara yang lebih bersih. Mobil listrik ini tidak mengeluarkan polusi, tidak merusak lingkungan. Tidak ada bedanya dengan kendaraan konvensional yang memakai BBM malah lebih baik dan ekonomis,” jelas Syamsuar.
Executive Vice President Transmisi Sumatera dan Kalimantan, Nurwahyu Dhinianto menjelaskan penyediaan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini diberikan mandat oleh pemerintah. Itu dalam bentuk penugasan kepada PLN yang tertuang dalam peraturan presiden dan peraturan menteri ESDM.
“Untuk percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dalam hal ini SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berpartisipasi dengan skema bisnis yang sudah disiapkan oleh PLN. Kami juga mohon support dan dukungan dari stakeholder pemerintahan dan komunitas kendaraan listrik di riau serta semua pihak untuk dapat mewujudkan Electric Life Style di Provinsi Riau,” kata Adi.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Hartono menjelaskan, tarif pengisian adalah Rp 1.450 per kWh. Bila baterai diisi secara penuh dari 0 hingga 100%, maka satu unit mobil listrik bisa menempuh jarak hingga 322 km.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















