DURI,KabarDuri.Net – Minimarket modern Alfamart yang mana rencana nya akan dibuka di jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di Desa Simpang Padang RT 001 RW 001 yang juga berbatasan dengan Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan beberapa waktu lalu mendapat penolakan dari pedagang kecil di seputaran jalan Sultan Syarif Kasim serta masyarakat perbatasan Desa Tambusai Batang Dui.
Pada Rabu (23/3/2022) pedagang jalan Sultan Syarif Kasim berserta masyarakat gabungan 2 Desa mendatangi lokasi yang rencana nya akan dibuat minimarket Alfamart. Kedatangan masyarakat tersebut menolak akan dididirkan nya Alfamart di jalan Sultan Syarif Kasim.
Selain mendatangi lokasi, masyarakat juga memasang spanduk dan baliho penolakan tersebut, yang mana inti dari penolakan akan dapat mematikan perekonomian pedagang kecil di sepanjang jalan Sultan Syarif Kasim selama belasan hingga puluhan tahun berusaha di lokasi tersebut.
Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan terkait dengan dokumen perizinan, tenaga kerja lokal yang digunakan manajemen Alfamart.
Camat Bathin Solapan, Aulia Army melalui Sekcam Bathin Solapan, Zama Riko Dakanahay, Kamis (24/3/2022, memberikan tanggapan terkait penolakan yang dilakukan oleh pedagang kecil serta masyarakat gabungan 2 Desa di Jalan Sultan Syarif Kasim.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















