setelah itu korban pulang sewaktu lewat di Depan Hotel C tiba tiba AR dan RF diberhentikan secara paksa oleh MR dan kedua temannya.
tiba saja MR dan Temannya langsung menyerang AR dan RF” ungkap Kapolsek Mandau Kompol Indra lukmanan
Bukan hanya pukulan dan tendangan yang diterima kedua korban, MR juga mendaratkan tusukan ke sebelah pipi kiri AR dan RF juga mengalami luka tusukan yang mendarat dibagian pinggang yang juga di lakukan (MR).

“kemudian ada warga yang melerai dan membubarkan sehingga (MR) Dkk pergi membubarkan diri,”tambah Kapolsek Mandau.
Atas kejadian tersebut Abang kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Mandau.
hasil introgasi (MR) mengakui perbuatannya tetsebut dan menerangkan bahwa ada 2 orang temannya yang bernama (HS) dan (RA) juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dan selanjutnya team opsnal juga langsung melakukan penangkapan terhadap Sdra (HS) dan (RA)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















