Polisi turut menyita satu kotak rokok merek ON Bold, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi warna biru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DJS diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Simpang Bangko, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam pengembangan kasus sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (40) di sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kaca pyrex yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek ON Bold di dashboard sepeda motor milik tersangka.
Selain barang bukti diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pelaku yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara lain.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












