KabarDuri,DURI -TNI AL gagalkan penyelundupan narkoba melalui Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan melalui Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Dari operasi ini, diamankan narkotika jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1.200 kilogram, dengan total nilai mencapai Rp7,057 triliun.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam oleh Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Fauzi. Ia menjelaskan bahwa operasi berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan kapal ikan asing yang mencurigakan pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025 pukul 01.00 WIB. Kapal tersebut terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan tinggi dan tidak merespons perintah penghentian dari Tim Patroli Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK.
Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan, kapal asing berbendera Thailand itu diperiksa dan diketahui diawaki lima orang warga negara asing. Nahkoda kapal berinisial KS merupakan warga negara Thailand, sementara empat awak kapal lainnya berinisial UTT, AKO, KL, dan S adalah warga negara Myanmar.
Pemeriksaan lanjutan menemukan 95 karung mencurigakan di atas kapal, yang terdiri dari 35 karung berwarna kuning dan 60 karung berwarna putih. Karung kuning masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna hijau yang ternyata menyimpan sabu dengan total berat 705 kg. Sementara karung putih berisi teh China berwarna merah yang diduga mengandung kokain seberat 1.200 kg.
“Yang membuat kami curiga, kapal ini tidak membawa alat penangkap ikan, padahal mengklaim sebagai kapal ikan. Kepulauan Riau merupakan gerbang utama yang sering dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba,” ujar Laksda TNI Fauzi.
Hasil pemeriksaan dari Tim Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan Narkotest Reagent U dan L mengonfirmasi bahwa barang-barang tersebut positif narkotika jenis sabu dan kokain. Jika dikonversi dalam nilai pasar, dengan harga sabu sekitar Rp1,5 juta per gram dan kokain Rp5 juta per gram, maka total nilai narkotika yang diamankan mencapai Rp7,057 triliun.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali sebelumnya telah menginstruksikan peningkatan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yuridiksi nasional, sebagai tindak lanjut dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin mengenai pemberantasan narkoba.
“Yang paling penting bukan hanya nominalnya, tapi dampak yang bisa merusak generasi muda kita. Ini soal masa depan bangsa,” tegas Pangkoarmada I.
Penggagalan ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 15,5 juta jiwa dari bahaya narkotika. Seluruh pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur-jalur laut rawan, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk aksi penyelundupan narkoba. Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi.**
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













