Sebagai informasi, murid tersebut tidak diizinkan untuk bersekolah oleh orang tuanya selama tiga semester, padahal kondisi dari murid tersebut sehat dan bisa menjalankan aktifitas lainnya.
Atas kejadian yang menimpa Akbar, akhirnya guru-guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumbawa Barat dan Asosiasi Persatuan Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) , menggelar aksi solidaritas Akbar Sorasa, guru PAI SMKN 1 Taliwang di depan gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Puluhan guru tersebut menggalang dukungan di depan gedung wakil rakyat dengan harapan agar anggota DPRD KSB, untuk mendengarkan aspirasi para guru agar lebih memperhatikan kondisi dunia pendidikan saat ini.
di grup Facebook PGRI Kabupaten Sumbawa, Ketua PGRI KSB Drs. H. Ahmad Yani, M.T., mengatakan akan melakukan pendampingan pengacara melalui pakar hukum untuk memberikan support kepada Akbar Sorasa.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















