KabarDuri, DURI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pembatasan penerbitan visa, termasuk visa haji furoda.
Hingga saat ini, banyak calon jemaah haji furoda yang belum menerima visa mereka. Padahal, visa furoda dikenal dengan biaya fantastis dan proses yang berbeda dari jalur reguler.
Dilansir dari Detik.com, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) telah melakukan langkah cepat untuk mengklarifikasi ketidakpastian ini.

Mereka mendatangi sejumlah pihak terkait di Arab Saudi, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, dan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI.
Selain itu, AMPHURI juga melakukan pengecekan langsung melalui sistem elektronik Masar Nusuk.
Hasilnya cukup mengejutkan: penerbitan visa telah ditutup dan visa furoda tidak diterbitkan untuk musim haji tahun ini.
“Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” tegas Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, pada Rabu (28/5/2025).
Tutupnya penerbitan visa turut dikonfirmasi Kementerian Agama (Kemenag). Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan Arab Saudi telah menutup penerbitan semua jenis visa haji pada 26 Mei 2025.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025).
Untuk jemaah haji reguler, kata Hilman, saat pemvisaan ditutup ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat. Sementara itu, 41 visa lainnya belum selesai diproses dan tidak bisa dilanjutkan. “Per hari ini, tersisa 41 visa,” kata dia.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















