“Kurang lebih 2 jam mereka diamankan di kantor Polresta, sudah kembali ke rumah dan kampusnya masing-masing,” ucap Alfikri.
Alfikri menjelaskan, BEM se-Riau awalnya menggelar aksi di Tugu Zapin. Belakangan, mahasiswa mendapat informasi Presiden Jokowi tidak melintas di lokasi tersebut.
“Makanya kami ke Jalan Riau, lokasi yang dilintasi Presiden,” kata Alfikri.
Alfikri menjelaskan, BEM se Riau ingin melakukan protes terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022.
Mahasiswa menilai Perpu terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional.
“Ada beberapa isu yang telah kami kaji, khususnya terkait kepentingan kapitalis-kapitalis yang ada di Riau dan di luar Riau termasuk juga dengan proyek nasional,” jelas Alfikri.
Alfikri mengatakan, mahasiswa menyuarakan hal tersebut agar bisa didengar langsung oleh Presiden Jokowi. Apalagi di Riau banyak persoalan yang harus diperhatikan oleh Jokowi.
“Karena ini keresahan dari masyarakat khususnya di Riau,” sebut Alfikri.
Sumber liputan6.com
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















