DURI – Sepasang suami istri di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Keduanya diciduk jajaran Polsek Pinggir pada Kamis (29/01/2026) dini hari, dan dari tangan pelaku polisi turut mengamankan sabu serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tersebut di Jalan Akper, Desa Pinggir, sekitar pukul 00.10 WIB. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JEM (laki-laki) dan OYN (perempuan).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,Jum’at (30/01/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor ± 0,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu set alat hisap sabu (bong), beberapa kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp3.087.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Mereka juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap JEM dan OYN juga menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















