ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jokowi Putuskan Cabut Aturan soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

by Ramdhan Kurnia Putra
2 Maret 2021
in Nasional
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers melayat almarhum Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3/2021).
0
SHARES
63
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA, kabarDuri.net – Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

BacaJuga

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Jokowi dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Jokowi dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021.

Sumber : Kompas.com

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: alkoholBatal mirasJokowiMuhammadiyahMUINahdlatul Ulama NUPerpresPresiden Joko Widodo

BeritaTerkait

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - 24 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dibatalkan pada Minggu (6/9/2026)....

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan...

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk...

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

PADANG - Kabiro PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa )Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry M., mengakui bahwa dirinya...

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kepada...

Next Post

Pemerintah Akan Buka Penerimaan 1 Juta Formasi Guru PPPK

Calon Mahasiswa Penghafal Al Qur'an Bisa Masuk Unilak dari Jalur Golden Ticket

Prajurit TNI Asal Pekanbaru Gugur Dalam Baku Tembak di Poso

Tangis Ibunda Prajurit TNI Yang Gugur Saat Bertugas di Poso

Gubernur Riau Ucapkan Belasungkawa Atas Gugurnya Prajurit TNI

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tiga Rumah di Duri Ludes diamuk Si jago Merah

6 tahun yang lalu
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Tunda Acara Seremonial

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Tunda Acara Seremonial

1 tahun yang lalu

Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman

Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman
by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - Karhutla seluas sekitar 85 hektare di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diduga berawal dari...

Selengkapnya

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau
by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - 24 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dibatalkan pada Minggu (6/9/2026)....

Selengkapnya

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar
by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan...

Selengkapnya

Asap Karhutla Muncul di Duri, Kadis BPBD Bengkalis Salman, 13 Hektare Lahan Gambut Masih Dalam Pendinginan 

Asap Karhutla Muncul di Duri, Kadis BPBD Bengkalis Salman, 13 Hektare Lahan Gambut Masih Dalam Pendinginan 
by PUTRI ANDY
5 September 2026
0

DURI – Asap kembali terlihat menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kondisi tersebut berkaitan dengan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist