ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2025
in Bengkalis, Berita Pilihan, Riau
Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

0
SHARES
188
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BENGKALIS – Kasus Perambahan Hutan di Bengkalis kembali terungkap setelah tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial GRS (55).

Perempuan tersebut diduga kuat membuka 13 hektare kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) secara ilegal menggunakan alat berat.

BacaJuga

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan

8 Paket Sabu Ditemukan di Bawah Karpet, Dua Pria Diciduk Polsek Mandau

Dua Pengendara Motor Terlindas Mobil di Bathin solapan

Dari lokasi perambahan, petugas menyita dua unit excavator yang sedang beroperasi membersihkan hutan.Jumat (24/10/2025)

Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Nasruddin, didampingi Kasubdit Penmas AKBP Rudi Samosir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pembukaan lahan di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.

ADVERTISEMENT

“Tim langsung turun ke lokasi pada Senin (20/10/2025) dan menemukan dua excavator oranye merek Hitachi tengah bekerja membersihkan hutan dengan tegakan kayu besar,” kata Nasruddin, Jumat (24/10).

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK
Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat pekerja, masing-masing dua operator alat berat berinisial HS dan DM, serta dua helper MS dan WS. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alat berat itu milik LRS, sementara lahan dikuasai oleh GRS alias Gordon.

Tim gabungan kemudian menangkap GRS di rumahnya di Perumahan Gading Marpoyan, Jalan Pancing Blok E6, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penyidikan, GRS diketahui membeli lahan tersebut dari seseorang berinisial MS pada tahun 2023 seharga Rp7 juta per hektare. Lahan yang dibeli masih berupa hutan alami tanpa dokumen kepemilikan atau izin usaha. Ia kemudian menyewa dua alat berat milik LRS dengan tarif Rp9 juta per hari untuk membuka lahan.

“GRS mengaku lahan itu miliknya, padahal tidak memiliki dokumen sah. Lokasi tersebut jelas berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan yang tidak boleh diganggu,” tegas Nasruddin.
Penegakan hukum ini, lanjut Nasruddin, merupakan bagian dari program Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan pemberantasan perusakan hutan di Riau.

Selain menetapkan GRS sebagai tersangka, penyidik juga menyita dua unit excavator Hitachi 110, masing-masing bernomor rangka HCM1A70000049 dan 14H1005299, serta satu parang dan satu meteran yang ditemukan di lokasi.

Atas perbuatannya, GRS dijerat Pasal 92 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 3 hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 40 ayat (1) huruf e UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana 2 hingga 11 tahun serta denda kategori tinggi.

“Saat ini kami masih memeriksa MS, pihak yang menjual lahan kepada tersangka, untuk mendalami legalitas transaksi. Statusnya masih saksi, namun bisa dinaikkan jika ditemukan unsur pidana,” ungkap Nasruddin.

Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Riau Wilayah II, Hermanto Siallagan, menjelaskan bahwa kawasan Giam Siak Kecil merupakan habitat alami satwa dilindungi seperti gajah, harimau, dan beruang.

“Wilayah yang dirambah pelaku termasuk bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu, yang diakui dunia oleh UNESCO sebagai kawasan pelestarian penting. Tidak boleh ada aktivitas pembukaan lahan atau perkebunan di sana,” jelas Hermanto.

Ia menegaskan, BBKSDA Riau akan terus berkolaborasi dengan Polda Riau untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan di Provinsi Riau.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Bengkalis#Giam Siak Kecil#perambahan Hutan di Bengkalis#Polda Riau

BeritaTerkait

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan...

8 Paket Sabu Ditemukan di Bawah Karpet, Dua Pria Diciduk Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - 8 paket sabu ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, saat Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan...

Dua Pengendara Motor Terlindas Mobil di Bathin solapan

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - Dua pengendara motor terlindas Mobil  tangki CPO dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sebuah jembatan tidak jauh...

Duri Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Duri Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

MANDAU - Duri diselimuti kabut asap, Senin (14/9/2026) pagi. Kondisi tersebut terjadi di tengah kualitas udara yang terpantau berada pada...

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Modus Antar Motor suatu tempat berujung pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis....

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak

by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Upaya cegah aksi balap liar dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mandau bersama personel BKO...

Next Post
Remaja Hamil di Usia 19 Tahun? Waspadai Risiko Kematian Ibu dan Bayi!

Remaja Hamil di Usia 19 Tahun? Waspadai Risiko Kematian Ibu dan Bayi!

Tidak Perlu Bersusah Payah Untuk kaya,Cukup Mengasah lidah Agar Pandai Menjilat

Tidak Perlu Bersusah Payah Untuk kaya,Cukup Mengasah lidah Agar Pandai Menjilat

Petani Sawit di Pinggir Ditemukan Meninggal Setelah Enam Hari Pencarian

Petani Sawit di Pinggir Ditemukan Meninggal Setelah Enam Hari Pencarian

Nelayan di Kepulauan Meranti Hilang Dihantam Gelombang Tinggi,Pencarian Terus Dilakukan FOTO : shutterstock

Nelayan di Kepulauan Meranti Hilang Dihantam Gelombang Tinggi,Pencarian Terus Dilakukan

Bupati Kasmarni Buka MTQ Bukit Batu Tahun 2025

Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu 2025

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Bengkalis Gelar Sholawatan Bersama Masyarakat

5 tahun yang lalu

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Diamankan

7 bulan yang lalu

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan...

Selengkapnya

8 Paket Sabu Ditemukan di Bawah Karpet, Dua Pria Diciduk Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - 8 paket sabu ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, saat Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan...

Selengkapnya

Dua Pengendara Motor Terlindas Mobil di Bathin solapan

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - Dua pengendara motor terlindas Mobil  tangki CPO dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sebuah jembatan tidak jauh...

Selengkapnya

Duri Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Duri Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

MANDAU - Duri diselimuti kabut asap, Senin (14/9/2026) pagi. Kondisi tersebut terjadi di tengah kualitas udara yang terpantau berada pada...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist