ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2025
in Bengkalis, Berita Pilihan, Riau
Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

0
SHARES
165
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BENGKALIS – Kasus Perambahan Hutan di Bengkalis kembali terungkap setelah tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial GRS (55).

Perempuan tersebut diduga kuat membuka 13 hektare kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) secara ilegal menggunakan alat berat.

BacaJuga

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

Dari lokasi perambahan, petugas menyita dua unit excavator yang sedang beroperasi membersihkan hutan.Jumat (24/10/2025)

Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Nasruddin, didampingi Kasubdit Penmas AKBP Rudi Samosir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pembukaan lahan di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.

“Tim langsung turun ke lokasi pada Senin (20/10/2025) dan menemukan dua excavator oranye merek Hitachi tengah bekerja membersihkan hutan dengan tegakan kayu besar,” kata Nasruddin, Jumat (24/10).

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK
Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat pekerja, masing-masing dua operator alat berat berinisial HS dan DM, serta dua helper MS dan WS. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alat berat itu milik LRS, sementara lahan dikuasai oleh GRS alias Gordon.

ADVERTISEMENT

Tim gabungan kemudian menangkap GRS di rumahnya di Perumahan Gading Marpoyan, Jalan Pancing Blok E6, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penyidikan, GRS diketahui membeli lahan tersebut dari seseorang berinisial MS pada tahun 2023 seharga Rp7 juta per hektare. Lahan yang dibeli masih berupa hutan alami tanpa dokumen kepemilikan atau izin usaha. Ia kemudian menyewa dua alat berat milik LRS dengan tarif Rp9 juta per hari untuk membuka lahan.

“GRS mengaku lahan itu miliknya, padahal tidak memiliki dokumen sah. Lokasi tersebut jelas berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan yang tidak boleh diganggu,” tegas Nasruddin.
Penegakan hukum ini, lanjut Nasruddin, merupakan bagian dari program Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan pemberantasan perusakan hutan di Riau.

Selain menetapkan GRS sebagai tersangka, penyidik juga menyita dua unit excavator Hitachi 110, masing-masing bernomor rangka HCM1A70000049 dan 14H1005299, serta satu parang dan satu meteran yang ditemukan di lokasi.

Atas perbuatannya, GRS dijerat Pasal 92 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 3 hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 40 ayat (1) huruf e UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana 2 hingga 11 tahun serta denda kategori tinggi.

“Saat ini kami masih memeriksa MS, pihak yang menjual lahan kepada tersangka, untuk mendalami legalitas transaksi. Statusnya masih saksi, namun bisa dinaikkan jika ditemukan unsur pidana,” ungkap Nasruddin.

Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Riau Wilayah II, Hermanto Siallagan, menjelaskan bahwa kawasan Giam Siak Kecil merupakan habitat alami satwa dilindungi seperti gajah, harimau, dan beruang.

“Wilayah yang dirambah pelaku termasuk bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu, yang diakui dunia oleh UNESCO sebagai kawasan pelestarian penting. Tidak boleh ada aktivitas pembukaan lahan atau perkebunan di sana,” jelas Hermanto.

Ia menegaskan, BBKSDA Riau akan terus berkolaborasi dengan Polda Riau untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan di Provinsi Riau.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Bengkalis#Giam Siak Kecil#perambahan Hutan di Bengkalis#Polda Riau

BeritaTerkait

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Next Post
Remaja Hamil di Usia 19 Tahun? Waspadai Risiko Kematian Ibu dan Bayi!

Remaja Hamil di Usia 19 Tahun? Waspadai Risiko Kematian Ibu dan Bayi!

Tidak Perlu Bersusah Payah Untuk kaya,Cukup Mengasah lidah Agar Pandai Menjilat

Tidak Perlu Bersusah Payah Untuk kaya,Cukup Mengasah lidah Agar Pandai Menjilat

Petani Sawit di Pinggir Ditemukan Meninggal Setelah Enam Hari Pencarian

Petani Sawit di Pinggir Ditemukan Meninggal Setelah Enam Hari Pencarian

Nelayan di Kepulauan Meranti Hilang Dihantam Gelombang Tinggi,Pencarian Terus Dilakukan FOTO : shutterstock

Nelayan di Kepulauan Meranti Hilang Dihantam Gelombang Tinggi,Pencarian Terus Dilakukan

Bupati Kasmarni Buka MTQ Bukit Batu Tahun 2025

Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu 2025

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Satlantas Polres Bengkalis Salurkan 70 Ribu Liter Air Bersih di Talang Mandi, Warga Terdampak Kekeringan Terbantu

4 bulan yang lalu

Satreskrim polres Bengkalis Tangkap Pelaku Kebakaran Lahan Di Bathin Solapan

3 tahun yang lalu

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Selengkapnya

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Selengkapnya

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen
by PUTRI ANDY
11 Juni 2026
0

DURI – Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di Provinsi Riau perlu lebih selektif dalam memilih sumber informasi lowongan kerja,Di tengah...

Selengkapnya

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist