DURI – Cara melapor pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis kini semakin mudah melalui Layanan 112 dan SP4N-LAPOR! yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kondisi darurat hingga laporan dugaan penyalahgunaan wewenang,Kamis (5/02/2026).
Pemerintah daerah melalui Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadirkan Layanan Panggilan Darurat 112 sebagai solusi cepat bagi warga yang menghadapi situasi mendesak.
Nomor ini bisa dihubungi dari telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dipungut biaya.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi kejadian seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kondisi kesehatan darurat, serta gangguan ketertiban umum lainnya.

Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal utama pengaduan pelayanan publik.
Melalui sistem ini, warga dapat menyampaikan laporan terkait lambannya pelayanan, dugaan pungutan liar, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur pemerintah.
Pengaduan bisa dilakukan melalui situs resmi lapor.go.id, layanan pesan singkat ke 1708, maupun aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store.
Di samping dua kanal utama tersebut, sejumlah instansi di Bengkalis juga membuka layanan pengaduan sektoral.
Untuk urusan perizinan, DPMPTSP menyediakan layanan pengaduan online dan SMS Center.
Sementara itu, Polres Bengkalis membuka akses pengaduan melalui nomor WhatsApp yang aktif sepanjang hari. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik di lembaga peradilan, Pengadilan Negeri Bengkalis menyediakan kanal melalui aplikasi SIWAS MARI. Pemerintah daerah juga memiliki aplikasi Sipendekar sebagai wadah aspirasi dan keluhan masyarakat secara daring.
Agar laporan cepat diproses, masyarakat disarankan menyampaikan kronologi kejadian secara jelas, mencantumkan waktu dan lokasi, serta melampirkan identitas dan bukti pendukung yang relevan.
Dengan memanfaatkan kanal resmi tersebut, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















