RIAU – Polda Riau mengambil langkah tegas menyikapi situasi keamanan di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolda Riau,Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan menyatakan telah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Minggu (12/04/2026).
Keputusan ini diambil menyusul terganggunya kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Panipahan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk evaluasi internal terhadap kinerja jajaran kepolisian di tingkat sektor.
Selain pencopotan, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Panipahan.
Penindakan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk jika melibatkan aparat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan
Kapolda Riau juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Peran serta masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan wilayah.
Polda Riau, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















