DURI – Aksi kejahatan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis.
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian, Minggu (12/04/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal dalam merespons laporan masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan.
Korban berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka serius dan berlumuran darah di area dapur rumahnya.
Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi. Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan menemukan korban sudah tidak bergerak. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga.
โWarga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,โ ujar Kasi Humas kepada KabarDuri.net
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















