DURI – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Dalam upaya menjamin proses seleksi yang adil dan bebas dari praktik pungutan liar, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah menandatangani pakta integritas,Selasa (19/05/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih, jujur, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut turut membahas jadwal pelaksanaan, pembagian kuota jalur penerimaan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pendaftaran online bagi calon peserta didik baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bengkalis.
Jadwal Penting SPMB 2026
Berdasarkan hasil koordinasi dan persiapan teknis yang dilakukan, tahapan pelaksanaan SPMB 2026 diperkirakan berlangsung sebagai berikut:
• Mei hingga awal Juni 2026: Sosialisasi petunjuk teknis resmi ke seluruh satuan pendidikan SD dan SMP.
• Pertengahan Juni 2026: Pembukaan pendaftaran online mandiri atau pra-pendaftaran, termasuk pembuatan akun dan unggah dokumen.
• Akhir Juni 2026: Proses seleksi berkas, validasi data oleh panitia sekolah, hingga pengumuman hasil kelulusan.
Meski demikian, jadwal rinci untuk masing-masing jalur penerimaan nantinya akan diumumkan secara resmi melalui portal utama SPMB Kabupaten Bengkalis.
Pembagian Jalur dan Kuota Pendaftaran
Pelaksanaan penerimaan murid baru di Kabupaten Bengkalis tetap mengacu pada regulasi nasional dengan pembagian kuota sebagai berikut:
• Jalur Domisili/Zonasi
SD minimal 70 persen dan SMP minimal 40 persen, diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili dekat sekolah.
• Jalur Afirmasi
Minimal 15 hingga 20 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
• Jalur Prestasi
Maksimal 30 persen bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
• Jalur Mutasi
Maksimal 5 persen untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Masyarakat diimbau mulai menyiapkan dan memvalidasi dokumen administrasi sebelum pendaftaran dibuka. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan di antaranya:
• Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
• Akta kelahiran calon peserta didik.
• Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.
• Kartu bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS untuk jalur afirmasi.
• Sertifikat atau piagam prestasi untuk jalur prestasi.
• Surat pindah tugas orang tua bagi pendaftar jalur mutasi.
Seluruh dokumen nantinya harus diunggah dalam bentuk digital saat proses pendaftaran online berlangsung.
Mekanisme Pendaftaran Online
Calon peserta didik nantinya dapat mengikuti proses pendaftaran secara daring melalui portal resmi SPMB Kabupaten Bengkalis dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman resmi SPMB online.
2. Membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
3. Memilih jalur pendaftaran dan sekolah tujuan sesuai domisili.
4. Mengisi formulir data diri serta mengunggah dokumen persyaratan.
5. Mencetak bukti pendaftaran dan memantau proses verifikasi berkas secara berkala.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses SPMB dengan tertib dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar dan kondusif.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











