DURI – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga akibat pengemudi mengalami microsleep, mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR hilang kendali dan menabrak U-turn pembatas jalan tol.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Boru Pasaribu dan Guen Boru Manurung.

Sementara korban luka berat dan luka ringan masing-masing yakni Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Boru Situmeang, Bertua Boru Situmeang, serta Echa Boru Manurung.
Diduga Pengemudi Mengalami Microsleep
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Dusun Perumahan Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Namun setibanya di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan keluar kendali dan menghantam pembatas jalan tol.
“Dua penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, lalu dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKBP Eko Baskara.
Proses Evakuasi Libatkan Ambulans dan Kendaraan Derek
Usai menerima laporan, tim Sat PJR yang dipimpin Ipda A Husein bersama personel Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan.
Proses penanganan di lokasi melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, serta dua unit kendaraan patroli guna mempercepat evakuasi dan pengamanan arus lalu lintas di ruas tol.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Saat ini kasus kecelakaan telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Siak guna penyelidikan lanjutan,” jelas Eko.
Dirlantas Polda Riau Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa nahas tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara, terutama saat melintas di jalan tol.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, menggunakan sabuk pengaman, serta beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk.
“Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Riau,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











