DURI – Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan D.K. di sebuah rumah makan yang berada di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa laporan masyarakat serta hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengecekan urine, yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, D.K. dipersangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kompol Primadona.
Polsek Mandau menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













