DURI – Seorang pria dan wanita ditangkap Polsek Mandau karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (34) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil interogasi dan pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban.
Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial A (35) yang diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Berdasarkan keterangan awal kedua tersangka, narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya telah dikantongi polisi dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp361.000, satu kotak rokok, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Mandau juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












