DURI – 11 paket narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (18/09/2026).
Dalam pengungkapan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial WP (43) dan ES (44).
Berdasarkan keterangan Polsek Mandau, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Duri 13. Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan WP dan melakukan penggeledahan. Polisi menemukan delapan paket sabu, dengan rincian tujuh paket kecil di bawah lantai dan satu paket lainnya di dalam kamar WP.

Tujuh paket kecil tersebut ditemukan setelah WP diduga melemparkannya ke dalam sebuah botol. Sementara satu paket lainnya disimpan di dalam botol di kamar yang bersangkutan.
Dari hasil pengembangan, WP mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial UN yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Polisi kemudian mengamankan ES dan melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1575 BN.
Dari penggeledahan mobil tersebut, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. ES juga menyebutkan UN sebagai pihak yang diduga memasok barang tersebut.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp750 ribu, dua unit telepon seluler, satu helai tisu putih, satu unit timbangan digital, dua botol kecil, satu pakaian jaket, satu plastik pack, serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning nomor polisi BM 1575 BN.
Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Perkara tersebut ditangani terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai keterangan Polsek Mandau.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengejar keberadaan UN yang disebut dalam keterangan kedua pria tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












