ROHUL,KabarDuri.Net — Negeri 1000 Suluk, Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP RANLY L, SIK menangkap Tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan,Rabu,(14/07).
Ketiga orang tersangka tersebut ditangkap pada hari Rabu,14/7 saat berada di rumah.
pelaku yang di Tangkap Berinisial RI (30), MRE (28) ,MS (25) ketiga pelaku satu kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Rohul, menjelaskan bahwa ketiga orang tersangka diatas ditangkap atas dugaan Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut berawal Pada hari Sabtu,( 11/07 ) sekitar pukul 01.00 Wib, Wahyu Puji Pangestu bersama teman-temannya selepas nongkrong di bundaran Rantik Togak bersama teman-temannya Hendak pulang ke rumah melewati Jln. Lingkar.
Sesampainya di jembatan Kampung baru korban dan teman-temannya di serempet oleh mobil Avanza warna Silver yang dikemudikan oleh para tersangka sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Setelah itu salah seorang tersangka turun lalu membawa sepeda motor korban sedangkan Korban dan teman-temannya di masukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa Ke Polsek Ujung Batu.
Hasil pemeriksaan Penyidik, selain melakukan perampokan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di Kec. Kabun.
Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut serta mencari tersangka lainnya dan memeriksa saksi-saksi untuk kelengkapan berkas perkara.***
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















