ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mantan Walikota Dumai Divonis 2,5 tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2021
in Dumai, Riau
0
SHARES
106
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKNBARU,KabarDuri.Net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun penjara Wali Kota Dumai nonaktif, Zulkifli Adnan Singkah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Hari ini JPU KPK telah menyatakan banding di PN Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (18/8).

BacaJuga

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya mengajukan banding karena pertimbangan dan amar putusan majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

KPK mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun penjara Wali Kota Dumai nonaktif, Zulkifli Adnan Singkah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

“Di antaranya terkait lamanya pidana badan yang dijatuhkan dan jumlah uang pengganti yang dibebankan terhadap diri terdakwa,” ujarnya.

Selanjutnya, JPU KPK akan menyusun dan menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru melalui Kepaniteraan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Pekanbaru.

Zulkifli Adnan Singkah adalah terdakwa kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan APBN 2018 serta gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Ia divonis dengan pidana 2,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair dua bulan kurungan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Zulkifli dihukum lima tahun penjara.

Selain itu, Zulkifli juga dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun setelah terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok.

Namun, majelis hakim tidak membebankan kepada terdakwa Zulkifli untuk membayar uang pengganti kepada negara. Berbeda dengan tuntutan jaksa yang menyatakan pidana uang pengganti sebesar Rp3.848.427.906.

Sumber CNN Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: 5 tahundivonis 2kpk ajukan bandingmantan walikota dumai

BeritaTerkait

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Next Post

Polda Riau Tangkap Dua pemuda Curi uang 100 Juta Di Siak Hulu

Pembangunan Islamic Center kota Dumai Telah Dimulai

Gaet Mitra Loka Pertamina Hulu Rokan Sediakan Kontrak LBD Sebanyak 264 Paket

Jokowi Teken Perpres Baru Soal BBM, Berikut Harga Bensin Terbaru

KPK Ingatkan Gubernur Sumbar Soal Permintaan Sumbangan Buku Profil

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-77, RSUD Mandau Gelar Lomba17an

4 tahun yang lalu

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Ganja di Rohul

1 bulan yang lalu

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Selengkapnya

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Selengkapnya

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen
by PUTRI ANDY
11 Juni 2026
0

DURI – Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di Provinsi Riau perlu lebih selektif dalam memilih sumber informasi lowongan kerja,Di tengah...

Selengkapnya

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist