ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Ingatkan Gubernur Sumbar Soal Permintaan Sumbangan Buku Profil

by PUTRI ANDY
22 Agustus 2021
in Nasional, Sumbar
0
SHARES
116
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PADANG,KabarDuri.Net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk menghindari perbuatan yang masuk ke dalam kategori gratifikasi.
Dalam hal ini lembaga antirasuah menyoroti surat yang ditandatangani Mahyeldi perihal permintaan sumbangan untuk penerbitan buku profil.

“KPK mengingatkan kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menghindari perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Minggu (22/8).

BacaJuga

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

SF Hariyanto Semprot Setwan DPRD Riau: “Setan Pun Takut Masuk karena Besarnya Angka Korupsi

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

Menurut Ipi, permintaan sumbangan kepada masyarakat atau pengusaha untuk kepentingan pribadi, baik secara individu maupun institusi negara, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Selain itu, perbuatan dimaksud juga rentan menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana.

ADVERTISEMENT

“Karenanya, KPK mengingatkan kepada kepala daerah maupun pegawai negeri/penyelenggara negara lainnya untuk tidak melakukan perbuatan meminta, memberi, ataupun menerima sumbangan, hadiah dan bentuk lainnya yang dapat dikategorikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” ucap Ipi.

Ipi berujar gratifikasi dapat dianggap sebagai pemberian suap sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana yakni 4 sampai 20 tahun penjara dan denda Rp200 Juta hingga Rp1 miliar.

“KPK berharap pegawai negeri dan penyelenggara negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan melanggar hukum,” pungkas Ipi.

Surat permintaan sumbangan dari gubernur dimaksud terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumatera Barat di sebuah tempat pada 13 Agustus 2021. Mereka ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

Ke-5 pelaku yakni D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak lainnya bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat, ditandatangani Mahyeldi.

Surat dengan nomor: 005/-/V/Bappeda-2021 tertanggal Mei 2021 itu berisikan tentang penerbitan buku profil dan potensi provinsi Sumatera Barat.

Sumber CNN Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Buku ProfilKPK Ingatkan Gubernur SumbarMahyeldipadangSoal Permintaan Sumbangan

BeritaTerkait

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

SF Hariyanto Semprot Setwan DPRD Riau: “Setan Pun Takut Masuk karena Besarnya Angka Korupsi

by Ramdhan Kurnia Putra
26 Mei 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau  menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas...

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi catatan panjang gangguan kelistrikan berskala besar yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. 

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - PLN telah melakukan penelusuran penyebab insiden listrik padam total (blackout) yang melanda wilayah Sumatra bagian tengah dan utara....

Blackout Massal Landa Sumatera,Listrik padam Serantak di Riau, Sumbar, Aceh, Sumut

Blackout Massal Landa Sumatera,Listrik padam Serantak di Riau, Sumbar, Aceh, Sumut

by Ramdhan Kurnia Putra
22 Mei 2026
0

DURI - Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik massal (blackout) pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Gangguan yang mulai terjadi sekitar...

20 kg Sabu dan 20 Ribu Extasi dari Pekanbaru Digagalkan di Jambi,Dua Tersangka Diciduk di Rohil

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Kamis (14/05/2026). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil...

Next Post

Maling Apes, Ketahuan Curi Sarang Walet Tiga Warga Duri Ditangkap Polisi

Sering Rusak Kebun Warga, Dua Ekor Gajah liar Kaesang dan Dodo Dievakuasi BKSDA

Mulai tahun Depan warna Plat Nomor Kendaraan Berubah Jadi Putih,Cek Tarif nya

Ancam Orang tua Dengan Sejam, Seorang Pemuda Warga Bathin Solapan Ditangkap Polisi

Saat Asik Nongkrong Seorang Warga Bathin Solapan Didatangi Begal

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Kibas Squad: Suksesnya Kampanye Kreatif KBS Berkat Kerjasama Relawan

2 tahun yang lalu

Resmikan SMK 5 Mandau, Gubernur Riau: Biaya Gratis Jangan Ada Lagi Anak Tidak Sekolah

3 tahun yang lalu

Polisi tangkap Pengedar di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa...

Selengkapnya

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke kawasan jalan raya di tengah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (2/06/2026).
by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke...

Selengkapnya

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis
by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam kasus dugaan tindak pidana...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist