DURI – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Riau turut menjadi atensi serius bagi Satuan Tugas Penanganan Covid 19 setempat.
Apalagi, dalam kurun waktu terakhir, eskalasi kasus konfirmasi positif covid-19 di Bumi Lancang Kuning terus memuncak, dengan akumulasi lebih dari 3.300 kasus.
“Teman-teman KPU dan Bawaslu, itu punya cara, punya tools untuk mengawasi hal-hal yang melanggar. Sudah jelas aturannya bahwa orang selama masa kampanye, wajib pakai masker, tidak boleh berkerumun, ada tata cara teknisnya. Itu yang harus dilihat,” kata Yovi, Sabtu (12/9/2020).

Kalau bawaslu tidak menjalankan pengawasan itu dengan baik, ya kita lihat sendiri nanti akibatnya. Jangan sampai hura-hura demokrasi menyebabkan kematian begitu banyak,tambah Yovi
“Pilkada ini 73 hari kedepan loh prosesnya, dan selama itu berlangsung, ada kampanyenya ada arak-arakannya. Sudah ada edaran dari KPU dan Gugus Tugas yang lama. Silahkan Pilkada, tapi Pilkada yang benar-benar sesuai dengan aturan.
Jangan gara-gara Pilkada, saya mau ini, mau ini, banyak yang tertular, kemudian rumah sakit penuh, ini yang jadi masalah,” tegas Yovi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










