RIAU – Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Baru delapan bulan menjabat, Abdul Wahid kini menjadi gubernur keempat dari Riau yang terseret kasus korupsi, memperpanjang daftar kelam provinsi yang kaya sumber daya alam ini.
Kabar OTT terhadap Abdul Wahid sontak mengguncang publik Riau. Rabu (5/11/2025).
Lembaga antirasuah melakukan operasi pada Selasa (4/11/2025) di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, sembilan orang termasuk pejabat dinas dan pihak swasta turut diamankan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Riau Arif Setiawan dan seorang tenaga ahli. Ketiganya resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan marathon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AW (Gubernur Riau) dan dua tersangka lainnya selama 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Riau, Provinsi yang Tak Pernah Selesai dengan Korupsi
Bagi masyarakat Riau, kabar ini bukan hal baru. Provinsi yang dikenal kaya migas dan perkebunan ini seolah tak pernah lepas dari jeratan kasus korupsi yang melibatkan para pemimpinnya.
Sebelum Abdul Wahid, tiga Gubernur Riau lebih dulu mendekam di balik jeruji besi karena kasus serupa.
• Saleh Djasit (1998–2003) divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang merugikan negara hingga Rp 4,7 miliar.
• Rusli Zainal (2003–2013) terjerat kasus suap terkait izin kehutanan dan penyelenggaraan PON XVIII.
• Annas Maamun (2014) ditangkap karena suap alih fungsi hutan dan sempat menerima grasi sebagian hukuman dari Presiden.Kini Abdul Wahid menambah deretan panjang pemimpin Riau yang terjerat korupsi. Ironisnya, ia baru delapan bulan duduk di kursi Gubernur Riau sebelum akhirnya duduk di kursi tahanan KPK.
Riau Kembali Dipermalukan
Masyarakat Riau pun menyampaikan kekecewaan mendalam atas penangkapan tersebut. Mereka menilai janji pemerintahan bersih hanya jadi retorika tanpa makna.
“Belum genap setahun menjabat, tapi sudah ditangkap KPK. Ini benar-benar memalukan,” ujar salah satu warga Duri kepada KabarDuri.net.
Kini, semua mata tertuju pada KPK yang tengah menelusuri aliran dana proyek di Dinas PUPR Riau. Publik berharap, operasi kali ini menjadi momentum bersih-bersih total dari praktik korupsi yang mencoreng nama Riau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















