ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Berantas Tiga Jaringan Narkoba Internasional Di Bumi lancang Kuning

by PUTRI ANDY
28 Agustus 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
102
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kabarduri.id ( PEKANBARU ) Kepolisian Daerah Riau melalui Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar tiga jaringan narkoba internasional. Dari tiga jaringan itu, polisi berhasil menyita 43 kilogram sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi.
Tiga jaringan ini pertama terbongkar pada awal Agustus lalu. Pada jaringan pertama ini petugas berhasil meringkus 4 orang tersangka. Yakni ED, SN, RT dan KD. 

Keempatnya memiliki peran yang penting dalam bisnis haram tersebut. Bahkan upah mereka mencapai Rp300 juta.
“Keempatnya adalah kurir yang mengambil narkoba hingga ke Malaysia. Kemudian mengedarkan narkoba tersebut ke berbagai provinsi di negara kita,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, dalam temu persnya, Kamis (27/8/20)
Lanjutnya, dalam membongkar jaringan narkoba internasional ini, petugas kepolisian mengatur berbagai strategi yang sangat matang. Meski memang saat di lapangan terdapat hambatan, seperti  tersangka berusaha dan berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Seperti yang terjadi pada penangkapan jaringan narkoba yang kedua. Pada 4 Agustus 2020, pihaknya mengungkap kasus sabu di daerah Dumai. Saat itu yang kejari sasaran adalah tersangka IH yang tengah berada di rumah orang tuanya. IH berhasil kabur dalam penangkapan itu. Namun barang bukti narkoba berhasil disita polisi di salah satu kebun sawit milik warga.
Tiga pekan kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa IH berada di wilayah Rohil yang berada di rumah saudaranya untuk bersembunyi. “Tersangka akhirnya berhasil kita tangkap. Dari pengakuannya narkoba itu berasal dari Malaysia dan dia diupah sebanyak Rp20 juta. Selain kurir dia dia berperan sebagai gudang sementara,” terangnya.
Dari jaringan ini, petugas menyita 20 kilogram sabu di wilayah yang sama, Dumai. 20 kilogram itu disita polisi dari SN yang juga berperan sebagai gudang sebelum barang haram itu diedarkan.
“Ia diupah 1 kilogram sabu dari pimpinannya. Ia juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali,” katanya.
Dari ocehan SN, petugas akhirnya kembali berhasil meringkus pelaku lain berinisial ED ditangkap di Pekanbaru. ED merupakan tersangka yang sudah cukup lama menekuni bisnis haram itu. Ia adalah warga Banjarmasin yang berangkat ke Jakarta dan kemudian ke Pekanbaru.
“ED merupakan kurir antar provinsi. Sekali beraksi ia diupah hingga Rp300 juta,” tutur Suhirman.
20 kilogram sabu itu, rencananya akan diedarkan di Sumut, Pekanbaru, Sumbar bahkan ke Jakarta. 
Kasus ketiga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 10 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi yang masih berasal dari Malaysia. Narkoba ini dibawa oleh RT dari Malaka hingga pesisir Sumatera.
“RT berhasil kita tangkap namun tidak bersama barang bukti. Barang bukti justru kita dapati di tangan KD tersangka lain dari jaringan yang sama,” terangnya.
Sementara, untuk upah RT dijanjikan Rp100 juta atas perannya membawa sabu dari Malaka hingga pinggir pantai. Sedangkan KD hanya Rp50 juta. 
Dari tiga kasus ini, polisi menangkap 7 orang tersangka yang terancam hukuman karena menyimpan, menguasai, menjual atau sebagai perantara dan kerjasama. Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009. Tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun paling singkat, maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup dan juga bisa hukuman mati.( MCR )

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI – Menyimpan nomor layanan ambulans darurat menjadi langkah penting yang dapat mempercepat penanganan saat terjadi kecelakaan, kondisi medis kritis,...

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Hut Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Pekanbaru

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Pekanbaru

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Direktorat Samapta Polda Riau melalui personel Subdit Gasum dan K9 menggelar kegiatan apel dan bakti sosial di Gereja...

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi di Masjid Al Falah, Perkuat Kedekatan dengan Masyaraka

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi di Masjid Al Falah, Perkuat Kedekatan dengan Masyaraka

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

DURI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Direktorat Samapta Polda Riau menggelar...

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI – Dani Nursalam dan Abdul Wahid saling bantah soal dana Rp1 miliar dalam sidang dugaan korupsi di lingkungan Dinas...

Next Post

Bapenda Riau Hapuskan Denda Pajak Kendaraan 100 Persen

Kadis PUPR Riau : Peresmian Tol Pekanbaru - Dumai Tergantung Kesiapan HK

Empat pelaku pencurian Smartphone dibekuk polres Bengkalis di Duri

Pekerja di Pekanbaru Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu per Bulan

DPD RI kawal Blok Rokan, Gubernur Riau Apresiasi Peran DPD RI

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tak Terima Dibangunkan Sorang Anak Durhaka Di Pekanbaru Bacok Ayah Kandung

4 tahun yang lalu

Bupati Bengkalis,Resmikan Kantor Camat Bathin Solapan

5 tahun yang lalu

Respon Cepat Laporan 110, Satlantas Polres Bengkalis Bubarkan Anak Motor di Pokok Jengkol

Respon Cepat Laporan 110, Satlantas Polres Bengkalis Bubarkan Anak Motor di Pokok Jengkol
by PUTRI ANDY
9 Agustus 2026
0

DURI – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya perkumpulan anak motor yang menggunakan kendaraan tidak standar dan knalpot...

Selengkapnya

Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan Tuan Syekh Usman Bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi Resmi Ditetapkan Sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Riau 2026

by PUTRI ANDY
9 Agustus 2026
0

DURI - Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan Tuan Syekh Usman Bin Syekh...

Selengkapnya

Warga Cium Bau Menyengat,Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Warga Cium Bau Menyengat,Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Balai Makam
by PUTRI ANDY
9 Agustus 2026
0

DURI - Warga di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dikejutkan dengan bau tidak sedap dan menyengat yang...

Selengkapnya

Pelaku Begal Payudara di Kulim Ditangkap Warga

Pukul Begal Payudara di Kulim Ditangkap Warga. Foto : Tangkapan Layar Postingan Facebook Inisial AL
by PUTRI ANDY
9 Agustus 2026
0

DURI – Pelaku Begal payudara di Kulim ditangkap warga setelah diduga meresahkan sejumlah gadis di Kecamatan Bathin Solapan, KabupatenBengkalis. Informasi...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist