ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Berantas Tiga Jaringan Narkoba Internasional Di Bumi lancang Kuning

by PUTRI ANDY
28 Agustus 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
94
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, 4 Pelaku Dibekuk

Sapi Kurban Presiden di Riau Tembus 1 Ton, Lolos Uji Kesehatan Awal

SD Terbaik di Pekanbaru 2026: Negeri, Swasta hingga Internasional dengan Akreditasi A

Kabarduri.id ( PEKANBARU ) Kepolisian Daerah Riau melalui Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar tiga jaringan narkoba internasional. Dari tiga jaringan itu, polisi berhasil menyita 43 kilogram sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi.
Tiga jaringan ini pertama terbongkar pada awal Agustus lalu. Pada jaringan pertama ini petugas berhasil meringkus 4 orang tersangka. Yakni ED, SN, RT dan KD. 

Keempatnya memiliki peran yang penting dalam bisnis haram tersebut. Bahkan upah mereka mencapai Rp300 juta.
“Keempatnya adalah kurir yang mengambil narkoba hingga ke Malaysia. Kemudian mengedarkan narkoba tersebut ke berbagai provinsi di negara kita,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, dalam temu persnya, Kamis (27/8/20)
Lanjutnya, dalam membongkar jaringan narkoba internasional ini, petugas kepolisian mengatur berbagai strategi yang sangat matang. Meski memang saat di lapangan terdapat hambatan, seperti  tersangka berusaha dan berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Seperti yang terjadi pada penangkapan jaringan narkoba yang kedua. Pada 4 Agustus 2020, pihaknya mengungkap kasus sabu di daerah Dumai. Saat itu yang kejari sasaran adalah tersangka IH yang tengah berada di rumah orang tuanya. IH berhasil kabur dalam penangkapan itu. Namun barang bukti narkoba berhasil disita polisi di salah satu kebun sawit milik warga.
Tiga pekan kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa IH berada di wilayah Rohil yang berada di rumah saudaranya untuk bersembunyi. “Tersangka akhirnya berhasil kita tangkap. Dari pengakuannya narkoba itu berasal dari Malaysia dan dia diupah sebanyak Rp20 juta. Selain kurir dia dia berperan sebagai gudang sementara,” terangnya.
Dari jaringan ini, petugas menyita 20 kilogram sabu di wilayah yang sama, Dumai. 20 kilogram itu disita polisi dari SN yang juga berperan sebagai gudang sebelum barang haram itu diedarkan.
“Ia diupah 1 kilogram sabu dari pimpinannya. Ia juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali,” katanya.
Dari ocehan SN, petugas akhirnya kembali berhasil meringkus pelaku lain berinisial ED ditangkap di Pekanbaru. ED merupakan tersangka yang sudah cukup lama menekuni bisnis haram itu. Ia adalah warga Banjarmasin yang berangkat ke Jakarta dan kemudian ke Pekanbaru.
“ED merupakan kurir antar provinsi. Sekali beraksi ia diupah hingga Rp300 juta,” tutur Suhirman.
20 kilogram sabu itu, rencananya akan diedarkan di Sumut, Pekanbaru, Sumbar bahkan ke Jakarta. 
Kasus ketiga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 10 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi yang masih berasal dari Malaysia. Narkoba ini dibawa oleh RT dari Malaka hingga pesisir Sumatera.
“RT berhasil kita tangkap namun tidak bersama barang bukti. Barang bukti justru kita dapati di tangan KD tersangka lain dari jaringan yang sama,” terangnya.
Sementara, untuk upah RT dijanjikan Rp100 juta atas perannya membawa sabu dari Malaka hingga pinggir pantai. Sedangkan KD hanya Rp50 juta. 
Dari tiga kasus ini, polisi menangkap 7 orang tersangka yang terancam hukuman karena menyimpan, menguasai, menjual atau sebagai perantara dan kerjasama. Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009. Tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun paling singkat, maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup dan juga bisa hukuman mati.( MCR )

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, 4 Pelaku Dibekuk

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, 4 Pelaku Dibekuk

by PUTRI ANDY
3 Mei 2026
0

DURI - Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dumaris Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, akhirnya mulai terungkap. Salah...

Sapi Kurban Presiden di Riau Tembus 1 Ton, Lolos Uji Kesehatan Awal

Sapi Kurban Presiden di Riau Tembus 1 Ton, Lolos Uji Kesehatan Awal

by PUTRI ANDY
30 April 2026
0

DURI - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau bergerak cepat melakukan peninjauan dan seleksi ketat terhadap sejumlah sapi...

SD Terbaik di Pekanbaru 2026: Negeri, Swasta hingga Internasional dengan Akreditasi A

SD Terbaik di Pekanbaru 2026: Negeri, Swasta hingga Internasional dengan Akreditasi A

by PUTRI ANDY
30 April 2026
0

DURI - Kota Pekanbaru memiliki beragam pilihan Sekolah Dasar (SD) berkualitas yang dapat menjadi rujukan bagi orang tua dalam menentukan...

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, 4 Pelaku Diciduk Polisi

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, 4 Pelaku Diciduk Polisi

by PUTRI ANDY
26 April 2026
0

DURI - Aksi brutal yang diduga dilakukan sekelompok debt collector terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo,...

Peristiwa Panipahan Jadi Alarm Bahaya, Kapolda Riau Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

Peristiwa Panipahan Jadi Alarm Bahaya, Kapolda Riau Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

by PUTRI ANDY
25 April 2026
0

DURI - Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di Panipahan,Kabupaten Rokan Hilir, menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai...

Staycation Mewah di Pekanbaru

Staycation Mewah di Pekanbaru Kian Diminati, Ini Daftar Hotel Bintang 5 dan Fasilitas Unggulannya

by PUTRI ANDY
21 April 2026
0

PEKANBARU – Tren staycation mewah di Kota Pekanbaru terus menunjukkan peningkatan seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata dan gaya hidup masyarakat...

Next Post

Bapenda Riau Hapuskan Denda Pajak Kendaraan 100 Persen

Kadis PUPR Riau : Peresmian Tol Pekanbaru - Dumai Tergantung Kesiapan HK

Empat pelaku pencurian Smartphone dibekuk polres Bengkalis di Duri

Pekerja di Pekanbaru Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu per Bulan

DPD RI kawal Blok Rokan, Gubernur Riau Apresiasi Peran DPD RI

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Marc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP Ketujuh Usai Finis Kedua di GP Jepang

Marc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP

5 bulan yang lalu

Bupati Kasmarni Berharap Turnamen Sepakbola Karang Taruna Cup II Bukit Batu, Sebagai Sarana Adu Bakat dan Prestasi

3 tahun yang lalu

Haul Tuan Syekh H. Imam Sabar Digelar di Pinggir, Kepala Desa Akhyar Mukmin Ajak Warga Jaga Warisan Ulama

Haul Tuan Syekh H. Imam Sabar Digelar di Pinggir, Kepala Desa Akhyar Mukmin Ajak Warga Jaga Warisan Ulama
by PUTRI ANDY
10 Mei 2026
0

DURI - Ratusan jamaah dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi yang digelar di...

Selengkapnya

Markas Kopassus di Dumai Dipercepat, Pemprov Riau Siapkan Dukungan Infrastruktur

Markas Kopassus di Dumai Dipercepat, Pemprov Riau Siapkan Dukungan Infrastruktur
by PUTRI ANDY
9 Mei 2026
0

DURI - Pembangunan Markas Kopassus di Kota Dumai terus dipercepat dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau, terutama dalam penyediaan...

Selengkapnya

Ratusan Warga Rantau Kopar Demo Rumah Diduga Bandar Narkoba, Massa Bakar Rumah dan Mobil

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Mei 2026
0

DURI - Ratusan warga Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan HilirKabupaten Rokan Hilir, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan...

Selengkapnya

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026
by PUTRI ANDY
8 Mei 2026
0

DURI - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kepala SMA dan SMK se-Provinsi...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist