BENGKALIS, KabarDuri.Net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Bengkalis, Kasmarni telah merampungkan rapat paripurna dan mengesahkan Perda APBD Kabupaten Bengkalis dengan nilai anggaran sebesar Rp3,9 Triliun lebih, Senin (29/11).
Total anggaran tersebut nantinya bakal digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan Negeri Junjungan guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
Namun demikian, anggaran tersebut diminta sebagian kalangan untuk tidak dikucurkan sebagai dana hibah kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkalis. Hal itu disampaikan anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar, Al Azmi.
Tegas ia meminta agar Bupati Bengkalis tidak mengucurkan dana hibah kepada KNPI. Hal itu diserukan mengingat strukturan kepengurusan DPD KNPI Bengkalis kini terbagi dalam tiga kubu.
“Ada kubu yang diketuai Bung Andika Putra Kenedi, ST, ada kubu Hendrik Firnanda dan ada pula kubu Iwan Saputra. Kini ada tiga kubu, dan semua mengklaim sebagai pengurus yang sah,” kata Al Azmi usai mengikuti rapat paripurna.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















