DURI – Nama-nama yang lulus sebagai Pendamping Desa (PD) sudah diumumkan beberapa hari yang lalu namun masih ada terdapat kejanggalan atas kelulusan tersebut.
Kejagalan tersebut didapatkan dari Nama-nama yang lulus sebagai PD terdapat beberapa orang sebagai pengurus disalah satu Partai Politik yang membuat salah satu peserta Calon tidak lulus menjadi geram.
Rivo Kurniawan salah satu Calon pelamar PD saat ditemui menyebutkan didalam aturan Permendes Nomor 40 Tahun 2021 sudah jelas disana bahwa tidak dibolehkan terlibat didalam pengus salah satu Partai Politik.
“Pada saat pendaftaran kemarin, kami seluruh peserta PD membuat surat pernyataan dengan menyebutkan tidak terlibat aktif dalam kepengurusan atau keanggotaan Partai Politik dan disana juga membubuhkan tandatangan beserta Materai 10.000,” kata Rivo Kurniawan Kamis (2/12) kepada Awak media.
Ditambahkannya, Nah disana kan sudah jelas namun kenapa masih ada beberpa orang yang sudah dinyatakan didapatkan masih terlibat sebagai pengurus maupun anggota disalah satu Partai Politik.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















