DURI,KabarDuri.Net — Team unit Reskrim Polsek Mandau tangkap seorang tersangka diduga pengedar narkotika jenis Sabu Sabu di Duri.
Pelaku diamankan aparat kepolisian ini adalah RM (35) Pengedar dan serta temannya berinisial EF (25) Jum’at (14/1/22).di Jalan Kayangan,kelurahan Babussalam,Kecamatan Mandau,kabupatenBengkalis.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 6,35 Gram,Satu buah timbangan digital,18 plastik klipper, 2 unit hp dan uang tunai dan Satu unit Mobil pribada warna abu abu BM 1906ER.

Saat diinterogasi,tersangka RM (35) mengakui sebagai Bandar serta kurir dan tersangka EF (25) berperan sebagai menemani Tersangka Bandar RM Juga mengakui bahwa 13 paket Narkotika Jenis Sabu sabu tersebut Miliknya yang iya dapat dari seseorang bernama DENI (DPO) dari pekanbaru yang mengantarkan sabu tersebut ke Jalan Hangtuah kecamatan Mandau.setelah dilakukan pemeriksaan Urin terhadap kedua tersangka dan hasilnya positif.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra wjatmiko,SIK Melalui kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman prabowo, SH,SIK lewat Siaran pressnya membenarkan penangkapan tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















