Bengkalis,KabarDuri.Net — Dua orang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (12/01), kemarin di tempat yang berbeda.Â
Tersangka pertama ditangkap berinisial HD alias Dani (34) di jalan Sungai Gadung Desa Sungai Batang, dan seorang Residivis berinisial ZR alias Zul (35) di jalan Binjai Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.Â
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wjatmiko, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE lewat siaran pressnya, Sabtu (15/01) pagi, membenarkan penangkapan dua orang bandar Sabu yang satu diantaranya seorang Residivis tersebut.

Kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony pada hari Rabu (12/01) sekitar pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Sungai Batang.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, sekira pukul 18.30 wib, tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki- laki di jalan Desa Sungai Batang yang mengaku bernama HD alias Dani, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dipegang tersangka HD dan sempat dibuang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















