BENGKALIS,– KabarDuri.Net — Speedboat yang tenggelam di perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, diduga mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang akan ke Malaysia.
Terkait hal ini, Kantor Imigrasi Riau akan mengirimkan tim untuk memastikan hal tersebut.
“Tempat pemeriksaan Imigrasi saja belum buka. Jika ada yang memberangkatkan TKI keluar negeri tanpa prosedur bisa dikatakan ilegal,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto, Sabtu (15/1/2022).
Namun dikatakan Tito, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan lebih lanjut. Pihaknya lebih memilih berkoordinasi dulu dengan Basarnas Pekanbaru untuk memeriksa berkas TKI yang berhasil selamat pada insiden tersebut.
“Kejadiannya masih di wilayah Indonesia. Kami kirim tim dulu ke Basarnas,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















