KabarDuri, BENGKALIS — Unit Tipidter Sat Reskrim berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang rencana akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH.
Sebelumnya, pada hari Senin (16/01/2023) lalu anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis yang diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal.
Personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah selanjutnya menjemput korban yg diketahui bernama inisial PF (17 tahun). Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















