KabarDuri, VIRAL – Seorang guru agama di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat menjadi viral karena telah dipolisikan oleh seorang orang tua murid.
Akbar Sarosa, guru agama di Sumbawa Barat itu dipolisikan karena salah satu orang tua murid tidak terima anaknya dihukum saat akan melakukan sholat berjamaah.
Kejadian tersebut tenyata sudah terjadi sekitar satu tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2022 ketika Akbar Sarosa menyuruh siswanya untuk sholah berjamaah di waktu dzuhur.
Satu tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2023, Akbar Sarosa menyuruh siswanya untuk shalat dzuhur berjamaah karena sudah masuk waktunya sholat.
Namun, terdapat tiga orang siswa yang tak juga beranjak, sehingga guru agama tersebut mencoba untuk menegurnya. Namun, ketiga siswa tersebut tidak juga menghiraukan tegurannya.
“Dihukumlah siswa tersebut dengan memukul telapak tangan sama pundaknya. Salah satu orang tua murid tidak terima,” kata DA, guru honorer yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Sumbawa.
Namun ternyata, terdapat salah satu orang tua murid yang merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh guru agama tersebut dan akhirnya mempolisikan sang guru kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak sekolah dan keluarga dari guru tersebut diketahui sudah setahun mencoba melakukan mediasi dan berharap bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan.
Sayangnya, pihak orang tua murid tidak bersikap kooperatif dan malah mengajukan syarat untuk damai dengan meminta sejumlah uang.
“Si ibu meminta uang damai Rp50 juta. Itu syaratnya. Pak Akbar gak sanggup karena status beliau juga masih guru honorer,” kata DA.
Karena tidak sanggup memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak orang tua murid, Akbar Sorasa akhirnya menjalani persidangan, pada Rabu, 4 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















