DURI – Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di tengah masyarakat,Dalam surat tersebut massa aksi berencana menggelar unjuk rasa di Mapolres Rokan Hilir dengan tuntutan utama pencopotan Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni,Rabu (15/04/2026).
Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) mengirimkan surat bernomor 001/KAMPAK-ROHIL/IV/2026 kepada Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Intelkam.
Dalam surat tersebut, massa aksi menjelaskan rencana unjuk rasa yang akan mereka gelar pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi tersebut rencananya akan melibatkan sekitar 50 orang peserta. Titik kumpul disebutkan berada di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, sebelum bergerak menuju Mapolres Rokan Hilir sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.
Dalam surat itu, koalisi mahasiswa menyoroti dugaan ketidakmampuan kepemimpinan Kapolres dalam menjaga fungsi penegakan hukum.
Mereka bahkan menyebut kondisi tersebut telah memicu situasi yang mereka istilahkan sebagai “Anarki terstruktur”.
Mahasiswa Rohil mendesak adanya intervensi Tegas dari kapolda Riau maupun Mabes Polri untuk melakukan evaluasi hingga pencopotan jabatan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.

Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) juga menembuskan surat tersebut ke Komisi III DPR RI.
Selain itu, dalam poin tuntutan aksi, KAMPAK ROHIL menegaskan rencana mereka untuk melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika pihak terkait tidak memenuhi tuntutan tersebut.Mereka bahkan mengangkat isu yang lebih luas terkait posisi institusi Polri dalam struktur pemerintahan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















