KabarDuri, DURI – Seorang pengunjung Mancy mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis.
Dalam kejadian tersebut, korban menceritakan bahwa ia memarkir motornya di area parkir luar Mancy untuk membeli Roti B*y. Namun, tak sampai 10 menit, saat kembali ke parkiran, korban mendapati seorang pria yang mengaku sebagai tukang parkir sedang memeriksa dashboard motornya.Minggu, (17/11) Sore.

Ketika ditanya, pria tersebut berdalih hanya mengambil uang parkir. Padahal, korban mengaku telah menyiapkan uang parkir sebelumnya. Lebih mengejutkan, pria tersebut ternyata tidak sendiri, melainkan beraksi bersama seorang rekannya.
Meskipun uang yang diambil dari dashboard tidak banyak, kejadian ini menimbulkan keresahan bagi para pengunjung. Apalagi, dashboard motor korban sebenarnya sudah tertutup rapat dengan botol air mineral. Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Untuk mencegah kejadian serupa, korban mengimbau para pengunjung agar tidak meninggalkan barang berharga di motor, selalu mengunci ganda kendaraan, dan lebih memilih parkir di area dalam Mancy yang lebih aman.
“Jangan sampai jadi korban berikutnya. Selalu pastikan motor aman dan stang terkunci,” pesan korban.
Sementara itu, KabarDuri.Net mencoba konfirmasi kejadian ini kepada pihak pengelola parkir di Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa tukang parkir di depan Mancy tidak menggunakan Atribut Resmi, Kartu identitas dan tidak Memiliki karcis Sehingga status legalitas mereka dipertanyakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Hadi Pranoto, juga belum memberikan jawaban terkait status parkiran di depan Mancy, apakah resmi atau tidak.
Juru Parkir Resmi:
Bekerja untuk Pemerintah Setempat atau Lembaga yang Menyediakan Lahan Parkir
Mereka memiliki status legal sebagai pekerja yang diakui secara resmi oleh instansi terkait yang mengelola lahan parkir tersebut.
Memakai Seragam
Juru parkir resmi mengenakan seragam dengan logo atau lambang dari lembaga yang mereka wakili.
Memiliki Kartu Identitas di Kantong Sebelah Kiri
Mereka biasanya dilengkapi dengan kartu identitas atau identifikasi lain yang memuat nama, foto, dan informasi penting lainnya, yang mereka letakkan di kantong seragam sebelah kiri untuk identifikasi.
Punya Surat Tugas yang Dikeluarkan oleh UP Parkir
Sebagai bukti legalitas, juru parkir resmi memiliki surat tugas atau surat keputusan yang dikeluarkan oleh Unit Pengelola Parkir (UP Parkir) atau lembaga terkait.
Ada Karcis yang Memiliki Nomor Seri, Barcode, dan Lubang Perporasi
Mereka menggunakan karcis atau tiket parkir yang dilengkapi dengan nomor seri unik, kode barcode untuk pemindaian elektronik, dan lubang perforasi sebagai tanda bukti pembayaran parkir yang sah.*RK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















