ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Trending

Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Desember 2024
in aceh, Pekanbaru
Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

0
SHARES
310
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, PEKANBARU – Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman vonis 8 tahun penjara terhadap Marisa Putri Kamis (12/12). Perempuan berusia 22 tahun itu bersalah karena berkendaraan dalam kondisi mabuk alkohol dan ekstasi hingga menewaskan Renti Marningsih (46). Kasus Marisa kemudian viral di media sosial karena terekam kamera warga.

Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara
Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun PenjaraHakim ketua Hendah Karmila Dewi menyatakan Marisa bersalah melanggar  Pasal 311 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hakim dalam pertimbangannya menyebut, selama persidangan Marisa dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik, hingga ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa.

Hakim menyebut, tujuan pembidanaan bukan pembalasan tapi alat pembelajaran bagi terdakwa secara pribadi dan masyarakat untuk menimalisaai terulangnya perbuatan serupa di masa datang.

BacaJuga

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

Komplotan Curanmor di Riau di Tangkap Jatanras Polda Riau, 44 Motor Diamankan

Hal memberatkan, perbuatan Marisa mengakibatkan Renti Marningsih meninggal dunia, kerusakan kendaraan korban, menimbulkan penderitaan dan trauma mendalam bagi keluarga korban, menimbulkan keresahan, positif amphetamin dan tak ada perdamaian.

“Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkam orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah.

Selain itu, hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atas nama Marisa Putri selama 2 tahun. Marisa tak dibolehkan berkendaraan selama 2 tahun pasca menjalani pidana.

ADVERTISEMENT

Atas hukumam itu, Marisa berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. “Setelah berkoordinasi, terdakwa menerima hukunan,” kata penasehat hukum Marisa.

Hal yang sama juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena sama dengan tuntutan. “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU, Senator Boris Panjaitan.

Sama dengan JPU,  hakim juga menyatakan barang bukti satu unit mobil Toyota Raize dan STNK mobil dikemballikan ke terdakwa Marisa. Sementara sepeda motor Yamaha Vega dikembalikan kepada suami korban Renti Marningsih dan SIM Marisa dimusnahkan.

Marisa menabrak Renti dengan mobil Toyota Raize warna biru di Jalan Tuanku Tambusai, depan Hotel Linda, pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 05.17 WIB. Ketika itu terdakwa mengendarai dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Saat itu  hendak pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Permadi IV RT. 007 / RW. 005, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Terdakwa mengendarai 1 unit mobil Toyota Raize BM 1959 FJ miliknya.

Saat terdakwa sedang melintasi Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tepatnya pada Jalur Selatan depan Penginapan Linda, datang dari arah timur menuju barat, Marisa yang dalam keadaan sadar mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan yang tinggi 90 kilometer perjam.

“Terdakwa menabrak 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang sedang dikendarai korban Renti Marningsih yang berada tepat di depan terdakwa dengan sangat keras sehingga menyebabkan motor yang sedang dikendarai korban terpental kurang lebih 10 meter jauhnya,” kata JPU.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah warga langsung menolong korban, sedangkan terdakwa pergi melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru.*RK1

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Marisa Putri#Pekanbaru

BeritaTerkait

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Komplotan Curanmor di Riau di Tangkap Jatanras Polda Riau, 44 Motor Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
27 Agustus 2026
0

DURI - Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya menangkap Komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI – Menyimpan nomor layanan ambulans darurat menjadi langkah penting yang dapat mempercepat penanganan saat terjadi kecelakaan, kondisi medis kritis,...

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Next Post

Bupati Kasmarni Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke-49 Tingkat Kabupatan Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Hadiri Pembukaan Pawai Ta’aruf MTQ ke-49

Ketua DPRD Septian Gelar Reses di Kelurahan Air Jamban, Bahas Aspirasi Masyarakat

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 43,72 Gram

Dua Mobil dan Satu Unit Motor Dan Rumah Dilalap Si Jago Merah di Duri

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

UPT Dinas Kebersihan Duri,Minta Dukungan Kelurahan Dalam Menjaga Kebersihan Kota Duri

5 tahun yang lalu

2 Pengedar Narkoba di Bathin Solapan Ditangkap Polisi

2 tahun yang lalu

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia
by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Putri asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sumaya, berhasil naik podium Asian Games di Nagoya, Jepang, setelah mempersembahkan medali...

Selengkapnya

Daftar Tanaman Pangan dan Jumlah Produksinya di Kabupaten Bengkalis

Daftar Tanaman Pangan dan Jumlah Produksinya di Kabupaten Bengkalis
by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Daftar tanaman pangan dan jumlah produksinya di Kabupaten Bengkalis meliputi padi dengan produksi mencapai 8.170,30 ton, serta komoditas...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan...

Selengkapnya

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan
by PUTRI ANDY
20 September 2026
0

RIAU - Kafilah Provinsi Riau berhasil meraih peringkat kedelapan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist