ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Trending

Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Desember 2024
in aceh, Pekanbaru
Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

0
SHARES
293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, PEKANBARU – Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman vonis 8 tahun penjara terhadap Marisa Putri Kamis (12/12). Perempuan berusia 22 tahun itu bersalah karena berkendaraan dalam kondisi mabuk alkohol dan ekstasi hingga menewaskan Renti Marningsih (46). Kasus Marisa kemudian viral di media sosial karena terekam kamera warga.

Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara
Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun PenjaraHakim ketua Hendah Karmila Dewi menyatakan Marisa bersalah melanggar  Pasal 311 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hakim dalam pertimbangannya menyebut, selama persidangan Marisa dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik, hingga ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa.

Hakim menyebut, tujuan pembidanaan bukan pembalasan tapi alat pembelajaran bagi terdakwa secara pribadi dan masyarakat untuk menimalisaai terulangnya perbuatan serupa di masa datang.

BacaJuga

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, 4 Pelaku Diciduk Polisi

Peristiwa Panipahan Jadi Alarm Bahaya, Kapolda Riau Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

Staycation Mewah di Pekanbaru Kian Diminati, Ini Daftar Hotel Bintang 5 dan Fasilitas Unggulannya

Hal memberatkan, perbuatan Marisa mengakibatkan Renti Marningsih meninggal dunia, kerusakan kendaraan korban, menimbulkan penderitaan dan trauma mendalam bagi keluarga korban, menimbulkan keresahan, positif amphetamin dan tak ada perdamaian.

“Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkam orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah.

Selain itu, hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atas nama Marisa Putri selama 2 tahun. Marisa tak dibolehkan berkendaraan selama 2 tahun pasca menjalani pidana.

Atas hukumam itu, Marisa berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. “Setelah berkoordinasi, terdakwa menerima hukunan,” kata penasehat hukum Marisa.

Hal yang sama juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena sama dengan tuntutan. “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU, Senator Boris Panjaitan.

Sama dengan JPU,  hakim juga menyatakan barang bukti satu unit mobil Toyota Raize dan STNK mobil dikemballikan ke terdakwa Marisa. Sementara sepeda motor Yamaha Vega dikembalikan kepada suami korban Renti Marningsih dan SIM Marisa dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

Marisa menabrak Renti dengan mobil Toyota Raize warna biru di Jalan Tuanku Tambusai, depan Hotel Linda, pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 05.17 WIB. Ketika itu terdakwa mengendarai dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Saat itu  hendak pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Permadi IV RT. 007 / RW. 005, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Terdakwa mengendarai 1 unit mobil Toyota Raize BM 1959 FJ miliknya.

Saat terdakwa sedang melintasi Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tepatnya pada Jalur Selatan depan Penginapan Linda, datang dari arah timur menuju barat, Marisa yang dalam keadaan sadar mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan yang tinggi 90 kilometer perjam.

“Terdakwa menabrak 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang sedang dikendarai korban Renti Marningsih yang berada tepat di depan terdakwa dengan sangat keras sehingga menyebabkan motor yang sedang dikendarai korban terpental kurang lebih 10 meter jauhnya,” kata JPU.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah warga langsung menolong korban, sedangkan terdakwa pergi melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru.*RK1

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Marisa Putri#Pekanbaru

BeritaTerkait

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, 4 Pelaku Diciduk Polisi

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, 4 Pelaku Diciduk Polisi

by PUTRI ANDY
26 April 2026
0

DURI - Aksi brutal yang diduga dilakukan sekelompok debt collector terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo,...

Peristiwa Panipahan Jadi Alarm Bahaya, Kapolda Riau Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

Peristiwa Panipahan Jadi Alarm Bahaya, Kapolda Riau Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

by PUTRI ANDY
25 April 2026
0

DURI - Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di Panipahan,Kabupaten Rokan Hilir, menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai...

Staycation Mewah di Pekanbaru

Staycation Mewah di Pekanbaru Kian Diminati, Ini Daftar Hotel Bintang 5 dan Fasilitas Unggulannya

by PUTRI ANDY
21 April 2026
0

PEKANBARU – Tren staycation mewah di Kota Pekanbaru terus menunjukkan peningkatan seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata dan gaya hidup masyarakat...

Lanud Roesmin Nurjadin Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

Lanud Roesmin Nurjadin Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

by PUTRI ANDY
10 April 2026
0

DURI - Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II. Sinergi antara...

Kecelakaan Beruntun di Muara Fajar Pekanbaru

Kecelakaan Beruntun di Muara Fajar Pekanbaru

by PUTRI ANDY
23 Maret 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di kawasan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat,kota Pekanbaru, Insiden tersebut melibatkan satu unit...

Anak kos wajib Tahun! Ini Daftar lokasi Berburu Takjil Gratis di kota Pekanbaru

Anak kos wajib Tahun! Ini Daftar lokasi Berburu Takjil Gratis di kota Pekanbaru

by PUTRI ANDY
16 Maret 2026
0

DURI – Bulan suci Ramadan selalu menghadirkan suasana kebersamaan dan kepedulian sosial di berbagai daerah, termasuk di Kota Pekanbaru. Bagi...

Next Post

Bupati Kasmarni Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke-49 Tingkat Kabupatan Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Hadiri Pembukaan Pawai Ta’aruf MTQ ke-49

Ketua DPRD Septian Gelar Reses di Kelurahan Air Jamban, Bahas Aspirasi Masyarakat

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 43,72 Gram

Dua Mobil dan Satu Unit Motor Dan Rumah Dilalap Si Jago Merah di Duri

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Satu Warga Dumai Positif Covid-19, Tiga Dinyatakan Sembuh

6 tahun yang lalu

Karyawisata Tahun 2023, Paskibraka : Terimakasih Bupati Bengkalis

2 tahun yang lalu

Dua Warga Kabupaten Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Dua Warga Kabupaten Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
by PUTRI ANDY
28 April 2026
0

DURI - Dua warga Kabupaten Bengkalis ditangkap, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional...

Selengkapnya

Kabupaten Bengkalis Juara III Nasional, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Bergengsi

by Ramdhan Kurnia Putra
28 April 2026
0

DURI - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menyerahkan Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kepada Bupati Bengkalis Kasmarni,...

Selengkapnya

Polsek Mandau Gempur Peredaran Narkoba, Pelaku Berguguran

Polsek Mandau Gempur Peredaran Narkoba, Pelaku Berguguran
by PUTRI ANDY
28 April 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui langkah nyata di lapangan. Hampir setiap hari,...

Selengkapnya

Masa Tunggu Haji di Riau Makin Panjang, Ini Penjelasan dan Solusinya

Masa Tunggu Haji di Riau Makin Panjang, Ini Penjelasan dan Solusinya
by PUTRI ANDY
28 April 2026
0

DURI - Masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Provinsi Riau saat ini diperkirakan mencapai sekitar 24 tahun. Kondisi ini menjadi...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist