KabarDuri.id – DURI – Polsek mandau amankan tiga pria dan satu wanita, yang berinisial ( D) (RA ) (DT ) dan ( RY ) – Wanita atas penyalahan Narkoba jenis Sabu sabu.
Pukul 18.00 wib tim polsek mandau melakukan penyidikan mengenai penyalahan norkoba Jenis Sabu sabu.
Setelah melakukan penyidikan pukul 18.30 tim polsek mandau berhasil tangkap Tiga Pria yang berinisial (D) (RA ) ( DT ) juga satu wanita berinisial ( RY )
Foto ” Pelaku dan barang bukti diamankan
Empat tersangka di tangkap tim polsek mandau di Jalan : Saroja , RT 02 /RW 01 desa Tambusai Batang Dui kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis, petugas amankan tersangka di Rumah inisial D.
Barang bukti turun diamankan oleh petugas Polsek Mandau dari ke empat pelaku Jenis sabu sabu 2 bungkus seberat 1.57 Gram dan Dua buah timbangan digital juga dua buah bungkus klip pembungkus sabu sabu di tempat Rumah D.
Petugas polsek mandau melakukan introgasi kepada empat Tersangka mengakui perbuatan kepada petugas, tersangka D menerangkan kepada petugas bawah iya bandar Narkoba Jenis sabu sabu,
selain itu tersangka ke Dua inisial RA mengakui dapat barang haram tersebut dari pelaku D dan mengunakan sabu tersebut dirumah pelaku D.
tersangka ke Tiga inisial ( DT ) Juga mengatakan hal yang sama melakukan dirumah Tersangka D dan dapati barang haram tersebut.
Seorang wanita yang berinisial ( RY ) Mengakui bawah dirinya lah memasan Sabu sabu untuk Tersangka Bandar Sabu ( D ) kepada seorang yang inisial ( P ) saat ini masih DPO.
Ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK melalui rilisnya
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.